Kabar Bima

Sat Reskrim Polres Bima Bekuk Pelaku Curanmor di Bolo

231
×

Sat Reskrim Polres Bima Bekuk Pelaku Curanmor di Bolo

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima membekuk terduga pelaku curanmor di Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Senin (20/1) sekitar pukul 23.30 Wita.

Sat Reskrim Polres Bima Bekuk Pelaku Curanmor di Bolo - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku curanmor di Desa Rasabou saat diamankan. Foto: Ist

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan pengaduan Umar di Polsek Madapangga, bahwa motor miliknya dicuri saat diparkir di depan masjid Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Jumat (17/1).

Sat Reskrim Polres Bima Bekuk Pelaku Curanmor di Bolo - Kabar Harian Bima

Kasat Reskrim Polres Bima Hendry Christianto mengatakan, saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya di depan masjid tersebut, lalu melaksanakan sholat jumat. Namun usai sholat korban sudah tidak melihat motor di tempat ia parkir.

“Setelah itu, korban langsung memberikan laporan ke Polsek Madapangga,” ujarnya.

Berdasarkan pengaduan tersebut kata dia, Kanit Reskrim Polsek Madapangga berkoordinasi dengan Katim Buser Polres Bima. Kemudian, tim lidik anggota Opsnal mendapatkan informasi bahwa sepeda motor merek Jupiter milik korban, ada di rumah AJ warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo.

“Dari informasi tersebut anggota Opsnal yang dipimpin oleh Katim Buser AIPDA Gatot Wahyudin meluncur ke lokasi dan melakukan pengepungan di rumah AJ,” cerita dia.

Ia membeberkan, setelah penggeledahan dilakukan, pihaknya menemukan 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z. Setelah diperiksa, sepeda motor tersebut merupakan milik korban.

“Saat ini terduga pelaku dan BB sudah diamankan di Mako Polres Bima,” ungkap dia.

*Kahaba-09