Kabar Bima

Hasil Pertemuan dengan KP3 Bolo, Disepakati Pupuk Subsidi Dijual Sesuai HET

371
×

Hasil Pertemuan dengan KP3 Bolo, Disepakati Pupuk Subsidi Dijual Sesuai HET

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menyikapi persoalan pupuk subsidi, Komisi Pengawas Pupuk dan Pertisida (KP3) Kecamatan Bolo menggelar pertemuan dengan distributor, pengecer, kepala desa dan kelompok tani yang ada di kecamatan setempat, Rabu (22/1) di aula Kantor Camat Bolo.

Hasil Pertemuan dengan KP3 Bolo, Disepakati Pupuk Subsidi Dijual Sesuai HET - Kabar Harian Bima
Pertemuan KP3 Bolo, distributor, pengecer, para kades dan petani di Kantor Camat Bolo. Foto: Yadien

Pantauan langsung media ini, selama acara berlangsung terdapat perdebatan antara peserta. Namun diakhir acara forum menyepakati jika penjualan pupuk subsidi di kecamatan setempat tidak boleh keluar dari Permentan Nomor 1 Tahun 2020 yakni mengatur tentang HET pupuk subsidi.

Hasil Pertemuan dengan KP3 Bolo, Disepakati Pupuk Subsidi Dijual Sesuai HET - Kabar Harian Bima

“Kesepakatan forum penjualan pupuk subsidi tidak boleh keluar dari aturan,” ujar Ketua KP3 Kecamatan Bolo Mardianah.

Kata dia, hasil kesepakatan forum disahkan dalam bentuk berita acara rapat yang ditandatangani oleh CV Rahmawati, perwakilan pengecer, perwakilan kepala desa, dan perwakilan kelompok tani, juga turut disaksikan oleh Camat Bolo, Kapolsek Bolo, Danramil Bolo dan Kepala UPT Pertanian Kecamatan Bolo.

“Berita acara itu tertanggal 22 Januari 2020,” ungkapnya.

Mardianah membeberkan, ada 4 poin kesepakatan yang tertuang dalam berita acara. Yakni, pengecer tidak menjual paketkan pupuk subsidi dan non subsidi, pengecer menjual dengan harga HET, penyaluran pupuk sesuai ERDKK, dan pengecer tidak boleh menimbun pupuk.

“Mereka siap menerima sanksi jika melanggar kesepakatan itu,” bebernya.

*Kahaba-10