Kabar Bima

Kesepakatan Hapus Honorer Bikin Gelisah, Pemkot Bima Diminta Kepeduliannya

271
×

Kesepakatan Hapus Honorer Bikin Gelisah, Pemkot Bima Diminta Kepeduliannya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Honorer di Kota Bima memberi tanggapan soal kesepakatan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI menghapus pegawai honorer di instansi pemerintah. Kesepakatan itu pun dinilai melukai para honorer yang telah mengabdi lama. (Baca. Tenaga Honorer Akan Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Kota Bima)

Kesepakatan Hapus Honorer Bikin Gelisah, Pemkot Bima Diminta Kepeduliannya - Kabar Harian Bima
Ketua Forum Tenaga Honorer K2 Kota Bima Jubaer dan Ketua Front Peduli Honorer K2 Kota Bima Dedi Alfarianto. Foto: Ist

Ketua Forum Tenaga Honorer K2 Kota Bima Jubaer mengakui, setelah mengetahui informasi itu pihaknya mendatangi Kantor BKPSDM Kota Bima. Menanyakan jelasnya kesepakatan Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI. Sebab, informasi itu seolah – seolah tenaga honorer ini akan dihapus, padahal belum ada regulasi.

Kesepakatan Hapus Honorer Bikin Gelisah, Pemkot Bima Diminta Kepeduliannya - Kabar Harian Bima

“Ini baru kesepakatan, belum ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat,” sorotnya, Rabu (22/1).

Jika memang ini menjadi kesepakatan kata Jubaer, ia berharap kepada Pemerintah Kota Bima untuk memberikan perhatian dan kepeduliannya kepada tenaga honorer di Kota Bima.

“Kalau bisa diusulkan ke pemerintah pusat, agar tenaga honorer K2 ini diangkat menjadi ASN,” inginnya.

Demikian juga keinginan dari Ketua Front Peduli Honorer K2 Kota Bima Dedi Alfarianto. Kendati ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Bima harus mulai memikirkan dengan serius nasib para honorer di Kota Bima.  Terutama yang masuk dan K2 dan mengabdi lama.

“Di Kota Bima ini tenaga honorer sudah divalidasi, urus dulu masalah ini, perjelas dulu. Jangan asal dihapus saja,” tegasnya.

Diakui Dedi, rencana penghapusan tenaga honorer ini telah menimbulkan kegaduhan. Bagaimana tidak, kesepakatan Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI itu telah menciptakan kegelisahan dan keresahan seluruh tenaga honorer.

Sementara regulasi untuk menjalankan keinginan dan rencana penghapusan itu tidak ada. Maka pemerintah daerah, harus mengonfirmasi ke pemerintah pusat, menanyakan kejelasannya.

“Semua gelisah ini, gaduh jadinya. Kendati masalah penghapusan itu kewenangan pusat, tapi harus jelas regulasinya,” tutur Dedi.

Ia pun berharap, Pemerintah Kota Bima harus bisa menyelesaikan masalah honorer di Kota Bima. Harus ada langkah konkrit untuk nasib tenaga honorer. Seperti kepastian kapan mereka diangkat jadi ASN.

*Kahaba-01