Kabar Bima

Pemkot Bima Dinilai Tidak Serius Tindaklanjut Rekomendasi Pansus Amahami

238
×

Pemkot Bima Dinilai Tidak Serius Tindaklanjut Rekomendasi Pansus Amahami

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mantan Ketua Pansus Amahami H Armansyah menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tidak serius menindaklanjuti rekomendasi pansus. Padahal rekomendasi tersebut dikeluarkan September 2019, tapi hingga kini belum ada sikap pemerintah. (Baca. Hasil Kerja Pansus Amahami Tuntas, Ini Kesimpulannya)

Pemkot Bima Dinilai Tidak Serius Tindaklanjut Rekomendasi Pansus Amahami - Kabar Harian Bima
Mantan Anggota DPRD Kota Bima H Armansyah, Foto: Bin

“Harusnya pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Pansus Amahami, ini seolah-olah didiamkan begitu saja. Apa alasannya,” sorot mantan Anggota DPRD Kota Bima dari PKS itu, Kamis (23/1). (Baca. Pansus Tanah Amahami Dibentuk, Riwayat Tanah Akan Dibongkar)

Pemkot Bima Dinilai Tidak Serius Tindaklanjut Rekomendasi Pansus Amahami - Kabar Harian Bima

Ia pun menilai pemerintah ini lamban memberi sikap terhadap penguasaan aset negara secara pribadi oleh masyarakat. Padahal, Pansus Amahami ini terbentuk karena keinginan rakyat dan pemerintah. (Baca. FKPD Bahas Alih Fungsi Kawasan Amahami, Ini Hasilnya)

Pansus juga sudah bekerja keras, hingga pada waktunya mengeluarkan rekomendasi agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah. Maka secepatnya pemerintah juga menyikapi dengan serius.

“Rekomendasi itu pemanfaatan lahannya salah sasaran, baik dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat,” tegasnya. (Baca. Hasil Konsultasi Pansus di Provinsi, Semua Reklamasi di Amahami Ilegal)

Berdasarkan aturan sambung Armansyah, baik secara nasional, provinsi maupun daerah, pemanfatan kawasan Amahami itu hanya untuk 3 hal. Pertama untuk konservasi, kedua budidaya dan ketiga untuk pariwisata. (Baca. Pansus Tinjau Kawasan Amahami, Timbunan Meluas Hingga Sebelah Barat Jalan Baru)

Namun fakta saat ini, apalagi ditambah dengan hasil kerja pansus yang sudah turun mengecek kondisinya, kawasan itu dimanfaatkan untuk kawasan terbangun. Bahkan banyak yang sudah dikapling untuk sertifikat. (Baca. Warga Dara Usir Pekerja Timbunan Laut Amahami)

“Intinya rekomendasi itu, kawasan itu sudah disalahgunakan, karena ini aset negara. Maka harus dikembalikan fungsinya. Tapi ini kan pemerintah saya lihat tidak serius,” tegas pria berbadan tinggi itu. (Baca. Soal Rekomendasi Kerja Pansus Amahami, Begini Kata Ketua Sementara DPRD)

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik menjelaskan, rekomendasi itu masih dipelajari secara internal oleh eksekutif. Walikota Bima juga sudah memerintahkan instansi terkait untuk mempelajari substansi rekomendasinya.

“Kalau memang susbstansinya akan ditindaklanjuti, maka ditindaklanjuti dalam bentuk apa, nanti akan diurai dalam rencana tindak lanjut,” katanya. (Baca. Keputusan Pansus Amahami Final, Tidak Boleh Ada Kajian Lagi)

Malik juga membantah jika pemerintah tidak serius menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Karena pemerintah juga setelah menerima hasil keputusan pansus itu, menggelar rapat dan ditelaah.

“Yang pasti rekomendasi itu akan ditelaah kembali, supaya jangan sampai langkah yang diambil nanti tidak tepat,” pungkasnya. (Baca. Lahan Selain Milik Pemkot Bima di Amahami, Harus Dikembalikan ke Pemerintah)

*Kahaba-01