Kabar Bima

Kantor Imigrasi Bima Gelar HUT Bhakti Keimigrasian ke-70

205
×

Kantor Imigrasi Bima Gelar HUT Bhakti Keimigrasian ke-70

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima menggelar Upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhakti Keimigrasian ke-70, di persiapan kantor setempat, Senin (27/1). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan sejumlah undangan lain.

Kantor Imigrasi Bima Gelar HUT Bhakti Keimigrasian ke-70 - Kabar Harian Bima
Kepala Kantor Imigrasi Bima saat memimpin upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-70. Foto: Bin

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima TPI yang bertindak sebagai inspektur upacara saat menyampaikan sambutan dari Mentri Hukum dan HAM RI mengatakan, Imigrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintahan Republik Indonesia, memiliki peran yang stategis dan penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat. Ditambah lagi dengan peran Imigrasi terkait mobilitas manusia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, membuat Pemerintah memiliki harapan besar kepada dan fungsi dalam pelaksanaan tugas penciptaan inovasi-inovasi Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Bima Gelar HUT Bhakti Keimigrasian ke-70 - Kabar Harian Bima

Kata dia, fungsi Keimigrasian yang menjadi intisari dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 telah diaktualkan dengan baik kedalam kebijakan dan kegiatan-kegiatan Direktorat Jenderal Imigrasi di Tahun 2019, baik yang bersifat internal maupun yang berpengaruh kepada masyarakat luar.

“Hal ini menunjukkan bahwa di tahun 2019, Kegiatan Direktorat Jenderal Imigrasi telah direncanakan dengan baik dan dilaksanakan dengan tepat sasaran,” ungkapnya.

Capaian membanggakan juga telah dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian, antara lain
dalam fungsi pelayanan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, pertama  berhasil membangun kerja sama yang baik untuk membuka titik-titik baru pelayanan Keimigrasian seperti Unit Kerja Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor, dan Mall Pelayanan Publik. Sampai dengan Tahun 2019 terdapat 11 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 20 Unit Layanan Paspor, 5 Mall Pelayanan Publik, dan 13 Layanan Terpadu Satu Pintu.

“Hal ini merupakan wujud nyata keberhasilan kerja sama antara Direktorat dengan Imigrasi Pemerintah Daerah dan Jenderal Kementerian atau Lembaga lainnya,” terangnya.

Selain itu di tahun 2019 sambung Dedi, Paspor Elektronik Republik Indonesia mendapatkan sertifikat Public Key Directory (PKD) dari International Civil Aviaton Organisation (ICAO) dan memperoleh pengakuan dari 68 Negara Anggota ICAO, hal ini berimplikasi pada keamanan data warga Negara Indonesia yang tersimpan lebih aman dan baik.

Disisi lain juga dengan telah diterimanya Sertifikat PKD dari ICAO, warga Negara Indonesia pemegang paspor elektronik Indonesia akan dengan mudah dan nyaman melintas ke negara-negara anggota ICAO. Di bidang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, tahun 2019 Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil meraih 3 Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan 21 Wilayah Bebas dari Korupsi.

Kantor Imigrasi Bima Gelar HUT Bhakti Keimigrasian ke-70 - Kabar Harian Bima
Jajaran pegawai dan staf Kantor Imigrasi Bima saat mengikuti upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-70. Foto: Bin

“Hal yang sangat membanggakan dan merupakan sebuah hadiah yang besar bagi seluruh insan Imigrasi. Momentum ini harus juga sejalan dengan perubahan positif terhadap pola pelayanan dan etos kerja yang mengarah kepada perubahan yang lebih baik,” katanya.

Menurut Dedi, Imigrasi tetap giat melaksanakan penegakan hukum di bidang keimigrasian. Pada Tahun 2019 Direktorat Jenderal Imigrasi telah melaksanakan 7.155 Tindakan Administratif Keimigrasian dan 155 penyidikan atas pelanggaran terhadap Regulasi Keimigrasian yang berlaku. Hal ini tidak terlepas dari penetapan dan pelaksanaan direktorat koordinasi yang baik dan berkesinambungan antara Jenderal Imigrasi selaku instansi pembina teknis dan seluruh Unit Pelaksana Teknis yang menjadi perpanjangan tangan di daerah.

Dalam fungsi Keamanan Negara kata Dedi, Direktorat Jenderal Imigrasi terus menerus melaksanakan tugas dalam hal pengawasan terhadap lalu lintas orang keluar dan masuk, serta kegiatan mereka selama berada di wilayah Indonesia. Hal ini ditandai dengan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan secara bertahap sampai ke level kecamatan pada masing-masing wilayah kerja, selain pengawasan terkait keberadaan orang asing.

Kemudian melaksanakan filterisasi terhadap orang-orang yang melintas pada tempat pemeriksaan imigrasi. Pada Tahun 2019 tercatat 18.678.968, lalu 9 ribu perlintasan Warga Negara Indonesia, dan 22.833.307 perlintasan Warga Negara Asing

“Hal ini haruslah sejalan dengan pelaksanaan Selective Policy yang hanya memberikan
ruang bagi orang-orang yang bermanfaat untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Pembaharuan kesisteman, utamanya terhadap Sistem Informasi,” terangnya.

Tidak hanya itu, Manajemen Keimigrasian yang menjadi backbone pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian, pada Tahun 2019 telah
diluncurkan SIMKIM VERSI 2.0 yang menjadi momentum E-Government dan Digital keberlanjutan Implementasi Government di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,
dalam Fungsi Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.

Pada kesempatan itu Dedi mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah dengan baik menjalankan peran-peran strategis seperti pelaksanaan pelayanan pada Kawasan
Ekonomi Khusus yang menjadi salah satu fasilitas investasi yang dimiliki Indonesia, Imigrasi telah menghadirkan fungsi Keimigrasian yang memberikan kemudahan layanan dan regulasi dengan lebih efisien, hal ini nantinya akan memberikan dampak positif dalam pertumbuhan perekonomian dan Investasi.

Di tahun 2020, Kementrian Hukum dan HAM mengamanatkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi beserta seluruh jajaran untuk dapat melaksanakan pengembangan Sistem Layanan Izin Tinggal Terbatas melalui penyediaan persetujuan izin tinggal terbatas secara elektronik. Kemudian pengembangan penegakan hukum melalui perwujudan administrasi penegakan hukum dan penurunan jumlah pelanggaran Keimigrasian

Lalu, peningkatan pelayanan pengamanan dokumen perjalanan melalui penggunaan paspor elektronik berbahan Polikarbonat
melalui perencanaan yang terukur dan implementasi yang efektif dan terjadwal
terhadap penggunaan Paspor Elektronik berbahan Polikarbonat dan meningkatkan kerja sama Keimigrasian antar lembaga.

Dedi menambahkan, target kinerja memang tidaklah mudah, Imigrasi membutuhkan
Sumber Daya Manusia yang Unggul untuk merealisasikan seluruh target
kinerja yang telah diamanatkan. Terbesit harapan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi dapat merealisasikan seluruh target kinerja dengan baik dan tetap dalam koridor pelaksanaan yang terukur.

“Di kesempatan yang berbahagia ini pula saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-70. Imigrasi membutuhkan Sumber Daya Manusia yang unggul untuk  mewujudkanIndonesia maju dan menjawab tantangan di masa mendatang. Jadilah Penjaga Pintu Gerbang Negara yang bermartabat dan berintegritas,” ucapnya.

*Kahaba-01