Kabar Bima

Kepemimpinan Kepala DPPKB Dinilai Otoriter, Penyuluh KB Sampaikan Mosi tidak Percaya

319
×

Kepemimpinan Kepala DPPKB Dinilai Otoriter, Penyuluh KB Sampaikan Mosi tidak Percaya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (KB) menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala DPPKB, dengan sejumlah alasan. Surat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 19 Penyuluh OKB itu bahkan sudah disampaikan ke Walikota Bima, Ketua DPRD Kota Bima dan instansi terkait.

Kepemimpinan Kepala DPPKB Dinilai Otoriter, Penyuluh KB Sampaikan Mosi tidak Percaya - Kabar Harian Bima
Kantor DPPKB Kota Bima. Foto: Google Map

Pada surat mosi tersebut dijelaskan, menurut Permen Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2018 bahwa jabatan Fungsional Penyuluh KB sudah memenuhi kualifikasi dan standar kompetensi serta diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan.

Kepemimpinan Kepala DPPKB Dinilai Otoriter, Penyuluh KB Sampaikan Mosi tidak Percaya - Kabar Harian Bima

Kedudukan Penyuluh KB adalah dibawah kendali langsung Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, sedangkan dengan Dinas BPPKB hanyalah sebagai mitra karena kami digaji langsung oleh pusat.

Terkait dengan hal tersebut, seluruh Penyuluh KB Kota Bima menyampaikan mosi tidak
percaya kepada Kadis DPPKB Kota Bima Nurjanah dengan beberapa alasan. Pertama metode kepemimpinan yang diterapkan oleh Kadis DPPKB adalah metode kepemimpinan
konflik, dimana di dalam dinas ada yang pegawai disayang dan ada yang dibenci.

Kemudian, kepemimpinannya bersifat otoriter, terlalu banyak tuntutan yang tidak berdasar sehingga sangat menghambat tugas Penyuluh KB di lapangan. Selain itu, selalu mengancam pegawai apabila tidak mengikuti keinginannya dan hal ini membuat suasana kerja penyuluh tidak nyaman dan terganggu.

Kadis tidak pernah melibatkan PKB dalam menentukan kebijakan terkait kegiatan di lapangan, sehingga memicu konflik antara PKB dan aparat di Kelurahan. Kadis memaksa PKB untuk selalu apel pagi dan apel sore sehingga menghambat pelaksanaan tugas penyuluh di lapangan, sedangkan Penyuluh KB memiliki kantor (Balai Penyuluh KB) sendiri di tiap-tiap
Kecamatan.

Kemudian, setiap hasil rapat di dinas tidak pernah dilaksanakan hanya sebatas rapat saja tidak pernah ditindaklanjuti Kadis hanya melaksanakan keputusan yang menguntungkan saja. Penyulub KB tidak pernah diberi sentuhan apapun sebagai motivasi penyuluh di lapangan hanya mendapatkan gaji dan tunjangan dari pusat saja. Sedangkan penyuluh ini bekerja untuk Kota Bima dan penentu dari keberhasilan kegiatan dinas DPPKB Kota Bima.

Masih dalam surat mosi, juga dicantumkan pengelolaan keuangan dinas tertutup dan tidak transparan. Maka para penyuluh memohon kepada Walikota Bima agar segera dikeluarkan dari Dinas DPPKB, karena jika tidak akan merusak tatanan sistem yang ada di DPPKB dan tidak dapat menciptakan stabilitas keamanan, kenyamanan dan suasana kerja yang kondusif di Dinas DPPKB Kota Bima.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kota Bima Nurjanah saat dimintai keterangan membantah tudingan para Penyuluh KB tersebut. Menurut dia, mereka itu tidak mau melaksanakan apel pagi, karena menganggap sebagai pegawai pusat yang diperbantukan untuk daerah. Sementara pihaknya ini menjalankan aturan yang ada di Kota Bima.

“Jadi siapapun pegawai mau dari pusat dan provinsi yang bekerja di Kota Bima, tetap harus patuh terhadap aturan Kota Bima. Kita juga mengacu pada regulasi yang mengatur tentang disiplin ASN,” terangnya, Senin (27/1).

Nurjanah juga mengakui, semua apapun yang ia lakukan jika ada kegiatan, selalu menggelar rapat pertemuan dengan koordinator Penyuluh KB. Koordinator kemudian yang menyampaikan ke anak buahnya.

“Tidak ada saya otoriter dan mengancam, semua itu fitnah,” tegasnya.

Termasuk soal pengelolaan anggaran tambah Nurjanah, dirinya selalu melibatkan para penyuluh KB tersebut.

“Mengenai tanda tangan mosi tidak percaya itu, hanya 6 orang, bulan 19 orang,” tepisnya.

*Kahaba-01