Kabar Bima

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, 2 Warga Wera Pai Dibekuk Polisi

322
×

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, 2 Warga Wera Pai Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diindikasi sebagai pengedar narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Wera, SO (38) dan AR (36) warga Desa Pai Kecamatan Wera digelandang ke Polsek, Senin (27/1) pukul 15.00 Wita, karena memiliki 34 poket Sabu-sabu.

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, 2 Warga Wera Pai Dibekuk Polisi - Kabar Harian Bima
SO (38) dan AR (36) warga Desa Pai Kecamatan Wera saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, usai menerima laporan masyarakat, tim Reskrim Polsek Wera menuju rumah SO untuk dilakukan penggeledahan. Saat itu, di atas rumah ada AR yang sedang bersama SO.

Diduga Pengedar Sabu-Sabu, 2 Warga Wera Pai Dibekuk Polisi - Kabar Harian Bima

Saat upaya penggeledahan, SO sempat melarikan diri dari pintu belakang untuk membuang barang bukti. Namun upaya terduga pelaku digagalkan polisi. Dari tangan kedua orang tersebut, tim menemukan 34 poket Sabu-sabu serta barang bukti penunjang lain.

“SO dan AR diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis Sabu-sabu,” ungkapnya.

Kata Hasnun, setelah mengamankan barang bukti serta pata terduga pelaku, tim langsung membawa keduanya ke Polsek Wera untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga para terduga pengedar tersebut berhasil ditangkap.

*Kahaba-05