Kabar Bima

Pemdes Rada Buka Pendaftaran Seleksi Perangkat Desa

269
×

Pemdes Rada Buka Pendaftaran Seleksi Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Salah seorang perangkat desa Rada meninggal dunia, sehingga ada 1 posisi staf yang lowong. Untuk mengisi kekosongan itu, Pemerintah Desa Rada Kecamatan Bolo membuka pendaftaran tes perangkat desa.

Pemdes Rada Buka Pendaftaran Seleksi Perangkat Desa - Kabar Harian Bima
Ketua panitia seleksi perangkat Desa Rada Sailan. Foto: Ist

Ketua Panitia Seleksi Sailan mengatakan, pendaftaran tes perangkat Desa Rada sudah dibuka mulai tanggal 25 Januari dan akan ditutup pada tanggal 5 Februari 2020.

Pemdes Rada Buka Pendaftaran Seleksi Perangkat Desa - Kabar Harian Bima

“Waktunya sengaja kami perpanjang agar warga yang mau ikut punya waktu banyak untuk mendaftar,” ujarnya, Rabu (29/1).

Kata dia, berdasarkan perencanaan awal panitia, tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2020. Namun hal itu, bisa saja berubah setelah berkoordinasi dengan DPMDes.

“Kami membuat jadwal awal. Tapi setelah koordinasi dengan DPMDes mungkin akan ada perubahan,” katanya.

Ia membeberkan, bagi warga Desa Rada yang ingin mengikuti tes tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti bendidikan paling rendah SMA atau sederajat, berusia paling rendah 20 tahun sampai dengan 42 tahun terhitung mulai tanggal pendaftaran, terdaftar sebagai penduduk Desa Rada dan bertempat tinggal di Desa Rada paling kurang 1 (Satu) tahun terhitung sampai tanggal pendaftaran.

Selain itu, peserta harus melengkapi dan mengajukan dokumen berupa, surat lamaran ditujukan kepada ketua panitia penjaringan dan seleksi perangkat Desa Rada Bermaterei 6.000, yang ditulis tangan, fotokopy ijasah SMA atau ijasah terakhir yang telah dilegalisir, fotokopy akta kelahiran yang telah dilegalisir, fotokopy KTP yang telah dilegalisir, fotokopy Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir, surat keterangan domisili yang telah dilegalisir, daftar riwayah hidup, pernyataan setia kepada pancasila, pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pernyataan setia, taat, memegang teguh dan mengamalkan pancasila, dqn melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945.

“Juga surat keterangan berkelakuan baik keterangan sehat jasmani, rohani,” ungkapnya.

Sailan menjelaskan, untuk keterangan kelakuan baik dan kesehatan harusnya peserta membuat di Polres Bima dan RSUD. Namun pihaknya memberikan kemudahan hanya dibuat di Polsek dan Puskesmas.

Setelah pendaftaran ditutup, pada tanggal 6 sampai 8 Februari panitia akan melakukan pemeriksaan berkas peserta, sekaligus mengumumkan kelulusan administrasi.

*Kahaba-10