Kabar Bima

Satbrimobda NTB Ungkap Sindikat Curanmor di Sape

429
×

Satbrimobda NTB Ungkap Sindikat Curanmor di Sape

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Satbrimobda NTB mengungkap dan menangkap terduga pelaku curanmor dan penadah di Dusun Duwe Desa Parangina Kecamatan Sape, Rabu (29/1) sekitar pukul 12.20 Wita.

Satbrimobda NTB Ungkap Sindikat Curanmor di Sape - Kabar Harian Bima
Satbrimobda NTB saat mengamankan sindikat curanmor di Sape. Foto: Ist

Pengungkapan dipimpin Bripka Ardibaron Bayuseno itu diamankan 3 orang tersangka dan 2 unit Sepeda motor masing-masing Honda Scoopy dan Honda Vario Techno, yang diduga hasil curian dan

Satbrimobda NTB Ungkap Sindikat Curanmor di Sape - Kabar Harian Bima

sejumlah alat untuk merubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Bripka Ardibaron Bayuseno menyebutkan, 3 orang yang diamankan itu yakni IV, warga Dusun Lanta Desa Lanta Kecamatan Lambu, MN warga Dusun Kampung Due Desa Parangina Kecamatan Sape dan seorang penadah NS warga Dusun Naru Desa Naru Barat Kecamatan Sape

Ia mengungkapkan, Tim Opsnal Sat Brimobda NTB menyelidiki adanya sindikat curanmor yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota. Dari hasil tersebut, dirinya melaporkan kepada AKP I Gb Eka Prasetya selaku Kasi Intel Satbrimobda NTB dan langsung memeritahkan Kepada Tim Opsnal untuk segera memastikan keberadaan komplotan tersebut. Kemudian melakukan upaya penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Sekitar pukul 07.00 Wita Tim Opsnal Sat Brimobda NTB berkumpul di Mako Yon C Por kemudian menuju Kecamatan Sape. Sekitar pukul 09.00 Wita tim berupaya memastikan tempat persebunyian komplotan tersebut,” katanya.

Lalu sekitar pukul 12.20 Wita tim menemukan persebunyian komplotan dan menangkap serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Dari hasil pendalaman dan hasil interogasi 2 orang tersangka tersebut, tim mengantongi nama spesialis yang merubah nomor mesin dan nomor rangka, agar tidak terlacak.

“Tim melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti alat pengubah nomor rangka nomor mesin,” terangnya.

“Para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” ujarnya.

Ia menambahkan, terduga pelaku merupakan sindikat pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota. Mereka menjalankan aksinya pada malam hari dengan modus operandi menjebol pagar rumah korban dan merusak kunci setang motor dengan cara menarik paksa.

*Kahaba-01