Kabar Bima

Pantai Lawata Masih Aset Pemkab Bima? Komisi II Sarankan Dispar Telusuri

341
×

Pantai Lawata Masih Aset Pemkab Bima? Komisi II Sarankan Dispar Telusuri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi II DPRD Kota Bima memberi catatan penting pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bima, terkait keberadaan Pantai Lawata yang sekarang sedang dipoles dan digenjot, namun belum jelas status asetnya.

Pantai Lawata Masih Aset Pemkab Bima? Komisi II Sarankan Dispar Telusuri - Kabar Harian Bima
Anggota Komisi II DPRD Kota Bima saat diwawancara wartawan. Foto: Eric

Anggota Komisi II Taufik H A Karim mengaku, Dispar memang menjadi OPD yang menjadi garis koordinasi dengan komisinya. Pada kesempatan monitoring dan evaluasi (Monev) beberapa hari lalu, pihaknya membuka percakapan soal Pantai Lawata yang dikabarkan masih menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bima.

Pantai Lawata Masih Aset Pemkab Bima? Komisi II Sarankan Dispar Telusuri - Kabar Harian Bima

“Jadi di Dinas Pariwisata itu yang urgent masalah aset. Karena kita tahu waktu di Kabupaten Bima pernah dipihakketigakan untuk dikelola,” ungkapnya, Kamis (30/1).

Dari hasil pertemuan dengan jajaran dinas tersebut, disebutkan bahwa aset itu sudah diserahkan. Hanya saja sambung Taufik, soal penyerahan harus jelas adiministrasinya. Jangan sampai dilakukan secara lisan dan internal.

“Karena penyerahan aset juga tidak saja diketahui oleh eksekutif, tapi juga legislatif,” katanya.

Makanya ia mendorong kepada Kepala Dispar Kota Bima untuk menelusuri dan menyelesaikan dulu soal aset Pantai Lawata tersebut. Jangan sampai, Pemerintah Kota Bima yang saat ini lagi menggenjot pembangunan Lawata dengan anggaran puluhan miliar, justru bermasalah dikemudian hari.

“Pemkot Bima sudah mengintervensi Pantai Lawata itu menggunakan APBD,” terangnya.

Tetapi yang nanti dikhwatirkan tambah duta PPP itu, Pantai Lawata sudah indah dan bagus diurus Pemkot Bima, kemudian datang pihak ketiga yang memenangkan tender pada Pemerintah Kabupaten Bima waktu itu, dengan kontrak pemanfaatan Lawata yang masih berlaku. Maka urusannya bisa repot.

“Pemenang tender dulu itu Lawata Beach. Bagaimana jika mereka datang beserta dokumen yang lengkap,” tanyanya.

Maka dari itu, pihaknya mengingatkan kepada dinas teknis agar menelusuri terlebih dahulu soal aset pantai dimaksud, agar keinginan pemerintah mengembangkan Lawata bisa berjalan sesuai yang diinginkan.

“Apalagi Lawata ini mau go internasional, jadi dibereskan dulu soal asetnya,” saran Taufik.

*Kahaba-01