Kabar Bima

Rakor di Asakota, Judi King di Jatibaru Barat jadi Atensi Serius

223
×

Rakor di Asakota, Judi King di Jatibaru Barat jadi Atensi Serius

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat rapat koordinasi (Rakor) di Kecamatan Asakota, Senin (3/2), masalah judi jenis King dan sabung ayam menjadi perhatian serius. Camat Asakota Suryadin pun meminta agar pihak terkait di wilayah itu segera bertindak, agar akan berdampak buruk bagi generasi.

Rakor di Asakota, Judi King di Jatibaru Barat jadi Atensi Serius - Kabar Harian Bima
Rakor Camat Asakota bersama para lurah, Babinkamtibmas dan Babinsa. Foto: Bin

Pada kesempatan rakor itu Suryadin mengungkapkan jika Judi jenis King dan Judi sabung ayam di Kelurahan Jatibaru Barat harus menjadi atensi serius pemerintah kelurahan setempat, terutama Babinkamtibmas dan Babinsa. Pasalnya, judi jenis King itu sudah melibatkan anak-anak dan ibu-ibu.

Rakor di Asakota, Judi King di Jatibaru Barat jadi Atensi Serius - Kabar Harian Bima

“Bukan orang dewasa lain yang main judi ini, tapi anak – anak dan ibu – ibu,” ungkapnya.

Kata dia, judi itu tidak lagi bertaruh dengan nilai yang kecil, tapi sudah mencapai angka Rp 5 ribu – Rp 10 ribu. Jika saja ada 20 orang yang ikut bermain, maka uang yang beredar di lokasi perjudian tersebut bukan lagi dalam jumlah yang sedikit.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta lurah harus segera bertindak, jangan sampai dibiarkan karena akan merusak generasi,” pintanya.

Menurut Suryadin, judi merupakan penyakit masyarakat. Jika dibiarkan dan dipertontonkan secara terbuka sehingga dilihat oleh anak – anak, maka akan sangat berbahaya. Generasi yang tidak sepatutnya melihat itu, maka akan terdorong untuk mengikuti perilaku buruk tersebut.

“Maka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, perlu peran maksimal lurah dan aparat. Jangan sampai kebiasaan buruk tersebut meracuni pikiran anak – anak,” ingatnya.

Pun demikian soal judi sabung ayam, ia berharap agar bisa dibubarkan. Bila perlu, sekali – sekali harus ditindak dan diamankan, agar ada efek jera dan perilaku buruk itu tidak terus berlanjut.

Tidak saja di Kelurahan Jatibaru Barat, camat juga mengingatkan kepada semua lurah se-Kecamatan Asakota. Agar segera memberi tindakan terhadap masalah judi yang terjadi di tiap-tiap wilayah.

Soal hiburan malam yang masih ada di beberapa kelurahan, juga mengemuka pada rapat tersebut. Pihaknya mengajak para lurah di Kecamatan Asakota untuk menghadap dan menyampaikan ke Walikota Bima, meminta petunjuk bagaimana regulasinya. Agar hiburan malam yang acapkali menjadi biang keributan bisa benar-benar ditiadakan.

Di kesempatan pertemuan itu camat juga meminta kepada para lurah untuk meningkatkan disiplin dan kinerja. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Bahkan dirinya menginginkan pekan depan akan turun inspeksi di masing-masing kantor lurah, agar bisa melihat langsung kondisi kerja masing-masing aparatur.

“Karena biasanya setiap pukul 15.00 Wita kantor lurah banyak yang sudah tutup,” terangnya.

*Kahaba-01