Kabar Bima

Polsek Rastim Terima 33 Laporan Pengaduan Selama Bulan Januari

279
×

Polsek Rastim Terima 33 Laporan Pengaduan Selama Bulan Januari

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Selama bulan Januari 2020, Polsek Rasanae Timur sudah menerima 33 laporan pengaduan dari masyarakat. Beragam kasus dilaporkan dari berbagai Kelurahan di wilayah Kecamatan Raba dan Kecamatan Rasanae Timur.

Polsek Rastim Terima 33 Laporan Pengaduan Selama Bulan Januari - Kabar Harian Bima
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Lutfi Hidayat. Foto: Deno

Kapolsek Rasanae Barat IPTU Lutfi Hidayat menyampaikan, sejumlah laporan yang diterima seperti pengaduan dugaan kasus penganiyaan di Kelurahan Dodu dan di Kelurahan Rabangodu, pengeroyokan di Kelurahan Dodu, dugaan pencurian di Kelurahan Rabadompu Timur dan Kelurahan Rabadompu Barat.

Polsek Rastim Terima 33 Laporan Pengaduan Selama Bulan Januari - Kabar Harian Bima

“Ada juga kasus dugaan penipuan di Kelurahan Rabangodu selatan, di Kelurahan Nungga dan Kasus sengketa tanah yang berada di Kelurahan Nungga,” ungkapnya, Senin (3/2).

Kata Kapolsek, untuk kasus penganiayaan sedang dalam proses mediasi untuk didamaikan, proses mediasi itupun dibantu Bhabinkamtibmas kelurahan setempat. Sedangkan kasus dugaan pengeroyokan sedang dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

“Semua pengaduan sudah diterima dan semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

*Kahaba-05