Kabar Bima

Sikapi Kejadian di Minahasa Utara, Bakesbangpol Kota Bima Rakor Bersama FKUB

221
×

Sikapi Kejadian di Minahasa Utara, Bakesbangpol Kota Bima Rakor Bersama FKUB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terkait insiden pengurusakan rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada akhir Januari 2020 lalu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan daerah.

Sikapi Kejadian di Minahasa Utara, Bakesbangpol Kota Bima Rakor Bersama FKUB - Kabar Harian Bima
Rakor Bakesbangpol Kota Bima bersama FKUB. Foto: Eric

Untuk menyikapi kejadian tersebut, Pemerintah Kota Bima melalui Bakesbangpol Kota Bima juga menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Aula FKUB Kota Bima bersama seluruh unsur FKUB, badan intelejen, tokoh masyarakat serta perwakilan Polres Bima Kota, Kejari Raba dan perwakilan pihak TNI, Selasa (4/2).

Sikapi Kejadian di Minahasa Utara, Bakesbangpol Kota Bima Rakor Bersama FKUB - Kabar Harian Bima

Asisten I Setda Kota Bima H Supratman menyampaikan, apa yang telah terjadi di Minahasa Utara merupakan kejadian yang menjadi perhatian nasional. Kejadian tersebut terkait permasalahan sosial, ekonomi dan politik serta ketidakadilan, namun oleh oknum tertentu mengarahkan kepada masalah agama.

“Maka dari itu pemerintah meminta kepada seluruh elemen yang hadir, agar setelah rakor ini turut menyampaikan dan melakukan pencerahan kepada masyarakat untuk bersama menjaga kedamaian dan kerukunan  umat,” harapnya.

Supratman menuturkan, kejadian pengerusakan rumah ibadah tersebut tentu sangat disesalkan. Karena tidak mengedepankan dialog dan musyawarah, sehingga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak oknum pelakunya.

Karena sudan menjadi atensi kepolisian, dirinya berharap pelaku ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya. Sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia menjelaskan, Negara Indonesia itu memiliki kultur serata keragaman sosial, budaya dan agama, yang mengajarkan hidup rukun, damai dan saling menghormati perbedaan agama yang di anut.

Maka apabila suatu waktu terjadi masalah yang demikian rupa, sebaiknya duduk bermusayawarah terlebih dahulu agar bisa disikapi dan dicarikan solusi bersama.

Supratman menambahkan, bila suatu waktu masyarakat menerima informasi melalui media sosial terkait tindak gangguan kamtibmas. Jangan langsung cepat percaya, harus butuh kajian mendalam, terutama menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Masyarakat jangan cepat percaya, bisa jadi info seperti itu tidak benar. Teliti dahulu saat membaca, bisa jadi informasi yang disampaikan adalah hoax dan adu domba,” tambahnya.

*Kahaba-04