Kabar Bima

Disorot Kinerja dan Diminta Bubarkan, Begini Jawaban TPPID

241
×

Disorot Kinerja dan Diminta Bubarkan, Begini Jawaban TPPID

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kinerja Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TPPID) Kota Bima beberapa pekan terakhir terus menjadi sorotan. Dinilai hanya menghabiskan anggaran, bahkan diminta oleh wakil rakyat untuk dibubarkan. Lantas bagaimana tanggapan TPPID Kota Bima? (Baca. Hanya Habiskan Anggaran, Walikota Diminta Bubarkan TPPID)

Disorot Kinerja dan Diminta Bubarkan, Begini Jawaban TPPID - Kabar Harian Bima
Wakil Ketua TPPID Kota Ba H Adnan. Foto: Eric

Wakil Ketua TPPID Kota Ba H Adnan saat dimintai komentar menilai jika sorotan tersebut wajar saja, apalagi oleh wakil rakyat yang memang memiliki tugas dan kewenangan mengawal proses pembangunan daerah dan kinerja aparatur. (Baca. TPPID Kota Bima Dibentuk untuk Beri Saran dan Pertimbangan Kepada Kepala Daerah)

Disorot Kinerja dan Diminta Bubarkan, Begini Jawaban TPPID - Kabar Harian Bima

“Yang dikritik wakil rakyat itu kami terima dan kami anggap sebagai masukan dan motivasi untuk bekerja lebih baik baik ke depan,” ujarnya saat ditemui di lokasi tes CPNS Kota Bima, Sabtu (8/2).

Menurut Adnan, jika dilihat dari kinerja, TPPID baru saja terbentuk Oktober tahun lalu dan anggarannya baru disahkan tahun 2020. Jadi, TPPID baru bekerja sekitar sebulan, belum bisa dituntut sudah bekerja lebih banyak berdasarkan kewenangan yang ada. Karena pertama yang harus dilakukan adalah penguatan kelembagaan secara internal. (Baca. Anggaran TPPID Rp 400 Juta Setahun, Dewan: Itu Pemborosan, Kerjanya Apa?)

Setelah kuat secara kelembagaan, baru pihaknya bekerja membantu kepala daerah. Memberikan ide, saran dan masukan untuk pembangunan dan inovasi. Setelah itu baru dilakukan pengawasan dan evaluasi

“Jadi bisa diketahui capaian apa saja yang telah dilakukan melalui saran dan ide dari kami TPPID. Apabila kami tidak mampu bekerja dengan maksimal diawal terbentuknya ini, kami siap mengundurkan diri,” katanya.

Maka dari itu Adnan meminta kepada semua pihak, agar menunggu dan melihat kerja TPPID terlebih dahulu. Sehingga ke depan bisa diketahui apa saja yang telah dilakukan membantu Pemerintah Kota Bima dalam membangun daerah.

“Sekedar informasi awal untuk masyarakat, proses dan tahapan penertiban administrasi terkait pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin itu merupakan kerja tim TPPID. Sehingga tahun 2020 bisa mendapat kucuran dana miliaran dan sudah mulai bisa dikerjakan di tahun inipula,” tambahnya.

*Kahaba-04