Kabar Bima

Jadwal Reses Diubah dan Disesuaikan dengan Renja OPD dan Musrenbang

206
×

Jadwal Reses Diubah dan Disesuaikan dengan Renja OPD dan Musrenbang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima kini tidak lagi melaksanakan reses pada akhir masa sidang. Sesuai ketentuan, pelaksanaan jaring aspirasi masyarakat tersebut mulai dilaksanakan pada awal masa sidang dewan.

Jadwal Reses Diubah dan Disesuaikan dengan Renja OPD dan Musrenbang - Kabar Harian Bima
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menjelaskan, biasanya reses sesuai Tatib Nomor 23 Tahun 2018 dilaksanakan pada akhir masa sidang. Namun kini, terjadi perubahan jadwan dan dilaksanakan pada awal masa sidang.

Jadwal Reses Diubah dan Disesuaikan dengan Renja OPD dan Musrenbang - Kabar Harian Bima

“Ini berlaku seluruh Indonesia, tergantung masing-masing daerah melaksanakan atau tidak,” ujarnya, Minggu (9/2).

Kata Alfian, perubahan agenda reses ini juga disesuaikan dengan rancangan awal RKPD. Kemudian hasil reses nanti akan tepat disesuaikan dengan hasil Musrenbang kelurahan dan Rencana Kerja OPD yang ada.

Ditambah lagi pada tahun 2020 Pemerintah Kota Bima akan memberlakukan program e-planning dan e-budgeting. Maka mau tidak mau pemerintah daerah harus memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran agar bisa lebih baik.

“Karena semua mengetahui bahwa berdasarkan hasil laporan MCP KPK RI, Pemkot Bima menempati urutan paling buruk pada perencanaan dan penganggarannya,” terang pria yang juga Ketua Partai Golkar Kota Bima itu.

Dengan perubahan jadwal reses tersebut sambungnya, maka nanti hasil program dewan tersebut akan dikombinasikan dengan hasil Musrenbang dan rencana kerja OPD. Aspirasi masyarakat yang terjaring juga bisa terkafer.

Karena selama reses diakhir masa sidang, banyak aspirasi yang tidak terkafer. Terkadang ada juga yang masuk secara tiba – tiba pada proses pembahasan, dan ini sudah tidak boleh lagi dilakukan.

“Nanti hasil reses akan dimasukkan semua dan diparipurnakan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bima. Jika sudah masuk dalam sistem e-planning dan e-budgeting, tidak ada lagi yang bisa bergerak. Pokok pikiran dewan juga akan masuk, tergantung nanti dilihat skala prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Alfian menambahkan, dengan perubahan pola ini tentu semakin mematangkan perencanaan dan penganggaran. Dan yang terpenting, sudah tidak ada lagi perencanaan yang tiba masa tiba akal.

*Kahaba-01