Kabar Bima

DPO Kasus Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polres Bima

270
×

DPO Kasus Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polres Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- SZ (19) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta, terduga pelaku curanmor di Desa Cenggu ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima, Senin (10/2) sekitar pukul 14.00 Wita.

DPO Kasus Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polres Bima - Kabar Harian Bima
SZ, DPO curanmor saat diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, sebelumnya polisi sudah mengamankan JU karena mencuri sepeda motor Vixion milik Juharis warga Desa Cenggu tanggal 2 Januari bulan lalu.

DPO Kasus Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polres Bima - Kabar Harian Bima

Dari hasil interogasi JU, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama SZ. Hanya saja SZ berhasil kabur saat ditangkap waktu mereka beraksi.

“SZ ditangkap berdasarkan Nomor DPO/1/I/ 2020/ P. Belo tanggal 04 januari 2020, karena diduga ikut terlibat mencuri sepeda motor,” ujarnya, Selasa (11/2).

Kata Hanafi, saat ditangkap pelaku tidak melawan petugas, sehingga proses penangkapan pun berlangsung aman. Kini SZ sudah diserahkan ke Polsek Belo untuk diproses lebih lanjut.

Pihaknya juga akan melakukan pengembangan dan mendalami SZ, untuk mengetahui dimana saja pelaku melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Bima.

“Jika ada fakta baru dari hasil interogasi SZ, maka kami akan lakukan pengembangan,” katanya.

*Kahaba-05