Kabar Bima

Bawa Narkoba 1,24 Gram, Oknum Mahasiswa Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba

357
×

Bawa Narkoba 1,24 Gram, Oknum Mahasiswa Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga membawa serta menguasai narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,24 gram, AD oknum mahasiswa warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Senin (10/2) sekitar pukul 17.00 Wita.

Bawa Narkoba 1,24 Gram, Oknum Mahasiswa Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba - Kabar Harian Bima
Oknum mahasiswa saat diamankan karena bawa narkoba. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, setelah tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa AD akan melakukan transaksi jual beli narkoba di warung yang berada di Dusun Lara Desa Tambe. Kasat Narkoba AKP Wahyudin bersama anggotanya langsung menuju warung tersebut dan menggeledah AD.

Bawa Narkoba 1,24 Gram, Oknum Mahasiswa Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba - Kabar Harian Bima

Mengetahui kedatangan polisi, AD sempat membuang barang bukti disekitar warung tersebut, hanya saja 2 poket sabu seberat 1,24 gram itu berhasil ditemukan oleh anggota.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, AD serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima guna diproses,” ujarnya, Selasa (11/2).

Hanafi juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang sudah membantu polisi karena telah memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba. Ia juga meminta, agar seluruh elemen masyarakat tetap berkomitmen membantu polisi untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima.

“Mari sama-sama memberantas peredaran narkoba di Bima, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya virus narkoba,” ajaknya

*Kahaba-05