Kabar Bima

GPDESKA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan LPJ Fiktif BUMDes Kala

321
×

GPDESKA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan LPJ Fiktif BUMDes Kala

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gerakan Pemuda Desa Kala (GPDESKA) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Selasa (11/2) untuk melaporkan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kala, Kecamatan Donggo Tahun 2017-2019.

GPDESKA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan LPJ Fiktif BUMDes Kala - Kabar Harian Bima
GPDESKA bersama jajaran Inspektorat Kabupaten Bima usai melaporkan dugaan penyalahgunaan Anggaran dan LPJ Fiktif BUMDes Kala. Foto: Ist

Tidak hanya itu, barisan pemuda desa setempat juga menyertakan laporan dugaan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif oleh sejumlah pengurus BUMDes dan kepala desa setempat selama tahun berjalan.

GPDESKA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan LPJ Fiktif BUMDes Kala - Kabar Harian Bima

Anggota GPDESKA Itot Julfikar mengaku, pihaknya melaporkan pengurus BUMDes seperti ketua, sekertaris dan bendahara dan Kepala Desa Kala karena selama ini dugaan dimaksud. Langkah ini dilakukan setelah mereka berusaha melakukan klarifikasi dan meminta kejelasan pengelolaan anggaran BUMDes melalui audensi, namun tak pernah ditanggapi.

“2 kali undangan audensi dilayangkan, tidak direspon baik oleh pemerintah desa dan pengurus BUMDes setempat. Mereka terkesan menutup diri dengan berbagai alasan,” ungkapnya.

Tidak itu saja katabdia, mereka juga sudah mengonfirmasi dengan KUR Keuangan Desa Kala, untuk meminta data soal realialisasi alokasi anggaran BUMDes, tapi tidak diberikan. Alasannya, menjaga kerahasiaan dokumen negara.

Itot menunding, penyelenggaraan BUMDes Kala mati suri dan sistem pengelolaannya tertutup. Alokasi anggarannya pun tidak jelas ke mana dan untuk apa. Sementara anggarannya setiap tahun selalu dialokasikan melalui ADD setempat.

“Nilainya pun sangat fantastik yakni, hingga Rp 50 juta pertahun,” sebutnya.

Ia berharap, setelah laporan ini disampaikan Inspektorat Kabupaten Bima segera mengusut dan memeroses persoalan itu. Sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan. Karena program BUMDes itu tujuannya untu mendongkrak perekonomian masyarakat desa, bukan untuk memperkaya diri oknum terkait.

Agar masalah ini bisa dituntaskan sambungnya, mereka juga berencana melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Raba Bima. Sejumlah berkas laporan pun sedang dipersiapkan.

Sementara Inspektorat Kabupaten Bima, melalui Sekretaris Dahlan membenarkan telah menerima laporan itu. Dia memastikan, laporan itu akan ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Kami juga akan membentuk tim khusus untuk investigasi lapangan,” tuturnya.

Dahlan juga mengapresiasi sikap pemuda desa setempat yang ikut mengawasi penyelenggaraan ADD dan melaporkan terkait dugaan penyimpangan tersebut. Pasalnya masalah pengelolaan BUMDes hampir terjadi pada semua desa di Kabupaten Bima. Hanya saja, yang menyampaikan laporan, baru beberapa desa.

*Kahaba-01