Kabar Bima

Cegah Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak, DPPPA Bentuk PATBM

230
×

Cegah Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak, DPPPA Bentuk PATBM

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima terus melakukan berbagai upaya dan strategi untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap anak. Salah satunya meningkatkan peran serta masyarakat dengan memperluas jejaring perlindungan dengan dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap Kelurahan.

Cegah Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak, DPPPA Bentuk PATBM - Kabar Harian Bima
Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad saat memberikan sambutan pada acara pembentukan PATBM. Foto: Ist

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) pada beberapa hari lalu, membentuk PATBM di Kelurahan Rabadompu Barat. Kegiatan itu dihadiri Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad, Perwakilan Kelurahan Rabadompu Barat, Perwakilan Kecamatan Raba dan perwakilan masyarakat.

Cegah Meningkatnya Kekerasan Terhadap Anak, DPPPA Bentuk PATBM - Kabar Harian Bima

Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad menyampaikan, untuk tahun 2019 jumlah PATBM yang telah dibentuk sebanyak 5 kelurahan yaitu, Kelurahan Jatibaru, Nae, Pane, Sarae dan Penanae. Sedangkan di tahun ini pihaknya akan membentuk 2 kelurahan PATBM, yaitu di Kelurahan Rabadompu Barat dan Kelurahan Rabangodu Utara.

“Dengan dibentuknya lagi PATBM, pemerintah sangat mengharapkan kepada semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan anak. Terus meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Ahmad menuturkan, berdasarkan data dari pihak kepolisian, kasus kekerasan terhadap anak pada tahun sebelumnya sebanyak  35 kasus. Kemudian meningkat menjadi 40 kasus di tahun 2019. Ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bima masih cukup tinggi, sehingga cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

“Semoga dengan terus dibentuknya PATBM ini, angka kekerasan bisa diturunkan setiap tahun,” harapnya.

Ahmad menambahkan, DPPPA akan terus melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak baik di lingkungan sekolah maupun dengan masyarakat.

Peran PATBM juga akan terus ditingkatkan sehingga kekerasan terhadap anak dapat diatasi dan dilakukan pencegahan sejak dini.

*Kahaba-04