Kabar Bima

Pengedar Narkoba di Langgudu Dibekuk Bersama BB 13 Poket Ganja

389
×

Pengedar Narkoba di Langgudu Dibekuk Bersama BB 13 Poket Ganja

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Res Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Langgudu, Jumat (14/2) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pengedar Narkoba di Langgudu Dibekuk Bersama BB 13 Poket Ganja - Kabar Harian Bima
Pengedar Ganja di Langgudu saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Dari pengungkapan itu polisi menangkap GN (39) warga Desa Waworada dan SB (48) warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu. Dari tangan kedua terduga pelaku tersebut juga mengamankan 13 poket daun ganja kering.

Pengedar Narkoba di Langgudu Dibekuk Bersama BB 13 Poket Ganja - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa kedua terduga pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba bersama anggota tim Opsnal langsung menuju Kecamatan Langgudu untuk dilakukan penggerebekan.

“Kami menangkap kedua orang ini pada lokasi yang berbeda dan memiliki barang bukti yang berbeda,” ungkapnya.

Kata Hasnun, saat penggerebekan di rumah GN di Desa Waworada, tim menemukan barang bukti 9 poket besar daun ganja kering beserta 116,83 gram, 3 poket kecil ganja dengan berat 2,82 gram, 1 tas warna hitam, 1 kaleng warna orange dan barang bukti penunjang lain.

Sedangkan di rumah SB kata Hasnun, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening besar berisi ganja seberat 15,28 gram dan sejumlah barang bukti lain.

“Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

*Kahaba-05