Kabar Bima

Penertiban Pagi, Sat Lantas Polres Bima Kota  Tilang 55 Kendaraan

219
×

Penertiban Pagi, Sat Lantas Polres Bima Kota  Tilang 55 Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan rutinitas penertiban pagi disejumlah lokasi. Pagi ini, Selasa (18/2) pukul 06.00 Wita di jalan Gajah Mada, 55 kendaraan ditilang karena melanggar bebrapa pasal.

Penertiban Pagi, Sat Lantas Polres Bima Kota  Tilang 55 Kendaraan - Kabar Harian Bima
Penertiban pagi oleh Sat Lantas Polres Bima Kota. Foto: Deno

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian menyampaikan, penertiban dimulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 08.00 Wita. Sasaran utamanya adalah penggunaan jalan yang tidak menggunakan helm dan knalpot racing.

Penertiban Pagi, Sat Lantas Polres Bima Kota  Tilang 55 Kendaraan - Kabar Harian Bima

“Pagi ini 52 kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda 4,” sebut Risqi.

Kata dia, jenis pelanggan seperti tidak membawa STNK, tidak membawa dan tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm serta melanggar kelengkapan lai.

“Yang melanggar ada yang dari pelajar, masyarakat umum juga dari ASN,” ungkapnya.

Untuk meningkatnya kesadaran masyarakat sambung Risqi, pihaknya akan melakukan penertiban setiap hari di lokasi yang berbeda, dimulai dari pukul 06.00 Wita hingga pukul 08.00 Wita.

Kata Kasat, selain melaksanakan penertiban pagi, pihaknya juga melaksanakan Operasi Gabungan 10 kali dalam sebulan serta penertiban malam hari. Untuk malam Minggu wajib melaksanakan penertiban serta mengantisipasi adanya balap liar.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan saat penertiban malam, pihaknya juga memeriksa sajam dan senpi serta kriminal lain yang mengganggu ketertiban umum.

“Dengan adanya penertiban rutin ini, kami lihat ada peningkatan kesadaran masyarakat yang sudah mematuhi aturan berlalu lintas,” ungkapnya.

Kasat juga mengimbau agar masyarakat tidak mematuhi aturan saat ada polisi saja, tapi saat tidak ada polisi pun harus mentaati aturan lalu lintas.

*Kahaba-05