Kabar Bima

Diskoperindag Musnahkan Produk Kedaluwarsa

221
×

Diskoperindag Musnahkan Produk Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah produk kedaluwarsa yang dijaring dari berbagai razia dimusnahkan oleh Dinas Koperindag Kota Bima, Senin (3/12/2012) pagi tadi. Pemusnahan dilakukan oleh Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman, H. Abidin, SE. Disaksikan oleh Polisi dan Pihak Kejaksaan Negeri Raba bima.

Diskoperindag Musnahkan Produk Kedaluwarsa - Kabar Harian Bima
Pemusnahan produk kedaluwarsa hasil razia Diskoperindag Kota Bima. Foto: Bin

Produk-produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penertiban barang tak layak edar yang dilaksanakan sejak tanggal 14 November lalu di kawasan pertokoan Pasar Raya, pertokoan Raba dan sejumlah kios dan pedagang kaki lima di sejumlah kelurahan.

Diskoperindag Musnahkan Produk Kedaluwarsa - Kabar Harian Bima

Razia yang dilakukan oleh tim dari unsur Kepolisian, Pol-PP, Kesbanglinmaspol, Bagian Hukum, Dikes, Jaksa dan Koperindag ini, berhasil menjaring sejumlah produk yang didominasi oleh makanan dan minuman ringan berbagai merek.

Menurut Kabid perdagangan Diskoperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SE, Pemusnahan kali ini merupakan yang kesekian kalinya. Dibandingkan dengan beberapa pemusnahan sebelumnya, jumlah produk yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit jumlahnya. “Artinya, kesadaran penjual sudah mulai terbangun,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Bima, H. Abdurahman H. Abidin yang ditemui di tempat yang sama mengapresisi langkah yang dilakukan aparaturnya dalam menjamin keamanan produk yang beredar di pasar. Ia juga menghimbau konsumen untuk tetap berhati-hati dan selektif dalam membeli. “Terlebih untuk makanan dan minuman, perhatikan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi,” ingat tokoh yang akrab disapa Haji Man ini. [BK]