Kabar Bima

Ungkap Curanmor di Desa Tawali, Polsek Wera Tangkap 3 Pemuda

305
×

Ungkap Curanmor di Desa Tawali, Polsek Wera Tangkap 3 Pemuda

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga menguasai sepeda motor hasil curian merk Honda Beat dan Scoopy warna putih, 3 orang pemuda masing-masing HUS (27), KUS (20) dan MUS (25) warga Desa Tawali harus berurusan dengan anggota Polsek Wera, Rabu (19/2) sekitar pukul 11.30 Wita.

Ungkap Curanmor di Desa Tawali, Polsek Wera Tangkap 3 Pemuda - Kabar Harian Bima
Anggota Polsek Wera saat amankan motor hasil curian. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, sesuai arahan Kapolsek Wera IPDA Husain disetiap apel, agar membantu mengungkap Target Operasi (TO) kasus curanmor. Anggota Polsek Wera dipimpin oleh Kanit IK AIPDA Wulawarman dan Kanit Provost AIPDA Syafruddin melakukan patroli disepanjang jalan.

Ungkap Curanmor di Desa Tawali, Polsek Wera Tangkap 3 Pemuda - Kabar Harian Bima

Di sekitar depan Kantor Unit BRI DESA Tawali, anggota melihat satu unit sepeda motor merk Scoopy warna putih yang mencurigakan, karena sudah rusak kunci kontak. Setelah dicari tahu, ternyata motor tersebut milik MUS yang dibeli pada UFU dan BRE Rp.3 juta. Kini Polisi masih mencari keberadaan kedua orang tersebut.

“MUS mengaku motor Scoopy itu dibeli pada UFU dan BRE yang kini masih dalam pencarian,” ujarnya.

Kata Hasnun, sekitar pukul 12.45 Wita anggota menuju lokasi lain di sekitar depan SDN 1 Tawali dan melihat motor Beat yang juga dalam kondisi mencurigakan. Setelah di cek, ternyata motor itu sudah rusak kunci kontak dan pemiliknya yang berinisial KUS dan HUS tidak bisa menunjukkan surat kendaraan saat ditanya petugas.

Setelah diselidiki, ternyata motor tersebut merupakan hasil curian di depan Lesehan Ayam Taliwang di Jalan Gajah Mada Kelurahan Na’e Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dengan nomor LP/K/318/VIII/2018/NTB/RES BIMA KOTA, Tanggal 30 Agustus 2018.

“Para teduga pelaku serta barang bukti rencananya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05