Kabar Bima

Sindikat Curanmor dan Penadah Disergap Timsus Sat Reskrim

308
×

Sindikat Curanmor dan Penadah Disergap Timsus Sat Reskrim

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Khusus Ops Jaran Sat Reskrim Polres Bima Kota mengungkap sindikat kasus curanmor di Kecamatan Lambu, Kamis (20/2). Selain pelaku, tim juga mengamankan para penadah motor hasil curian. Dalam sehari tim mengamankan 3 orang terduga penadah dan 1 orang terduga pelaku curanmor.

Sindikat Curanmor dan Penadah Disergap Timsus Sat Reskrim - Kabar Harian Bima
Sindikat Curanmor dan Penadah saat diamankan Timsus Sat Reskrim Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, sekitar pukul 12.30 wita tim mengamankan IW (20) saat mengendarai motor di jalan lintas Kelurahan Dodu Wawo.

Sindikat Curanmor dan Penadah Disergap Timsus Sat Reskrim - Kabar Harian Bima

Saat dicek, ternyata motor yang dikendarai oleh IW merupakan motor hasil curian berdasarkan laporan polisi oleh korban yang bernama Nur Komalasari (18) warga Desa Parangina.

“IW mengaku membeli motor tersebut dari saudara LND (18) pelajar asal Desa Nggelu Kecamatan Lambu,” ungkapnya, Jumat (21/2).

Setelah mendapat nama LND dari pengakuan IW, tim langsung menuju rumah LND dan menangkapnya. Tapi sebelumnya, LND sempat melarikan diri. Namun dengan sigap anggota menangkapnya kembali.

“Dari keterangan LND, dirinya mengambil motor tersebut bersama JH yang kini masih dalam pencarian,” terang Hasnun.

Kemudian pada pukul 14.30 wita, tim menuju Desa Nggelu Kecamatan Lambu untuk menangkap SUK (29) yang diduga sebagai penadah, karena menguasai sepeda motor hasil curian. Di tangan penadah tim mengamankan 1 unit sepeda motor Beat warna putih lis biru milik Siti Aisah (18), pelajar asal Kelurahan Penaraga Kota Bima.

“SUK mengaku motor tersebut dibeli pada BK seharga Rp 1,5 juta. Tim pun menuju rumah BK untuk dilakukan pengembangan, namun BK tidak ada di rumah dan kini dalam pencarian,” tuturnya.

Kerja keras Timsus untuk mengungkap kasus curanmor berlanjut pada pukul 16.30 Wita. Tim juga mengamankan seorang terduga penadah di Desa Nggelu yang berinisial FH alias RB (26). Di tangan penadah diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam milik Iwan Kurniawan (35) asal Lingkungan Pelita Kelurahan Jatiwangi.

“FAH pun mengaku jika sepeda motor itu dibeli dari BK dengan harga Rp 2 juta,” sebutnya

Penagkapan para terduga pelaku tesebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Agus Iswahyudi dan Katim Bripka Abdul Hafid. Kini para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim untuk diproses.

*Kahaba-05