Kabar Bima

Berkunjung ke Polsek Pelabuhan dan Polairud, Kapolres Bima Kota Paparkan Tupoksi Polri

190
×

Berkunjung ke Polsek Pelabuhan dan Polairud, Kapolres Bima Kota Paparkan Tupoksi Polri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono saat kunjungan kerja di Pelabuhan dan Polairud, Sabtu (22/2) mengingatkan Personel Polsek Kawasan Pelabuhan dan Sat Pol Airud untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Berkunjung ke Polsek Pelabuhan dan Polairud, Kapolres Bima Kota Paparkan Tupoksi Polri - Kabar Harian Bima
Suasana kunjungan kerja jajaran Polres Bima di Polairud. Foto: Ist

Dalam arahannya tersebut, Kapolres juga mengingatkan personel di dua satuan itu untuk meningkatkan wawasan dan skill. Agar dalam menangani kejadian atau perkara tidak melanggar aturan.

Berkunjung ke Polsek Pelabuhan dan Polairud, Kapolres Bima Kota Paparkan Tupoksi Polri - Kabar Harian Bima

“Tingkatkan kerja, adakan pelatihan-pelatihan personel agar tidak salah langkah supaya kita juga tidak disalahkan,” tegasnya.

Haryo juga menyarankan agar personel Polsek Kawasan Pelabuhan mempelajari Protap Pol Airud mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penanganan kejadian atau perkara di kawasan laut dan sekitarnya.

“Apa saja terkait itu, nanti ditanyakan dan sharing ke Polairud,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan personel untuk selalu menjaga etika profesi Polri. Syukuri yang ada dan ingat bagaimana sulitnya waktu masuk Polri.

“Jangan setelah jadi polisi lupa semuanya. Laksanakan tugas dengan sebaik baiknya. Hindari pelanggaran, agar menjadi polisi yang baik. Jangan yang aneh-aneh,” pungkas Kapolres.

Wakapolres Kompol Syafruddin dalam arahannya mengingatkan personel agar tidak melupakan penyelesaian perkara ringan dengan pendekatan persuasif atau kekeluargaan terhadap masyarakat. Penyelesaian perkara ringan di luar proses hukum diperbolehkan. Seperti perkara perselisihan pemuda atau antar keluarga, dan lainnya.

“Kalau kesulitan, koordinasi dengan Reskrim. Agar penanganan kita tidak melanggar undang-undang,” sarannya.

*Kahaba-05