Kabar Bima

Berusaha Kabur, DPO Kasus Curanmor Ini Ditembak

292
×

Berusaha Kabur, DPO Kasus Curanmor Ini Ditembak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah melarikan diri selama 3 tahun karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, NA alias RA (24) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu akhirnya ditembak polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap, Sabtu (22/2) sekitar puku 16.30 Wita.

Berusaha Kabur, DPO Kasus Curanmor Ini Ditembak - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, terduga pelaku merupakan DPO Polres Bima Kota yang sudah 3 tahun melarikan diri. Setelah Timsus 3C mendapat informasi keberadaan pelaku, tim di bawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Agung Iswahyudi dan Katim AIPDA Abdul Hafid langsung menuju lokasi keberadaan NA.

Berusaha Kabur, DPO Kasus Curanmor Ini Ditembak - Kabar Harian Bima

“Saat itu, NA sedang berada di arena perjudian bola adil dan sabung ayam. Namun kedatangan tim diketahui pelaku, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran,” katanya, Minggu (23/2).

Usai diamankan petgas, keluarga, teman serta masyarakat sekitar sempat melempar anggota dan memblokir jalan. Namun dengan sigap tim berhasil mengevakuasi pelaku dan membawanya ke Polres.

“Anggota kami sempat dipersulit oleh keluarga dan masyarakat sekitar saat menangkap DPO tersebut,” ujarnya.

Saat pertengahan jalan untuk dilakukan pengembangan guna mengetahui keberadaan barang buktisambung Hasnun, pelaku meminta izin untuk kencing di area pegunungan. Memanfaatkan situasi itu, pelaku melarikan diri ke atas gunung dan dikejar lagi.

“Karena tidak menghiraukan tembakan peringatan, tim langsung melumpuhkan kaki kiri NA dengan timah panas,” katanya.

Saat diinterogasi, NA mengaku mencuri motor dengan 5 orang temannya. 3 orang di antaranya sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman. Sedangkan 1 orang yang berinisial DK masih melarikan diri dan sudah masuk dalam DPO atas kasus curanmor.

“Kini NA sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses,” ungkapnya.

*Kahaba-05