Kabar Bima

Perempuan Ini Dianiaya Mantan Suami Hingga Terluka

285
×

Perempuan Ini Dianiaya Mantan Suami Hingga Terluka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Desa Tumpu Kecamatan Bolo, sekitar pukul 17.30 Wita, Sabtu (22/2). Kali ini, mantan suami menganiaya istri hingga terluka dan dibawa ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.

Perempuan Ini Dianiaya Mantan Suami Hingga Terluka - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

AKBP Gubawan Tei Hatmoyo SIK melalui Kasubag Humas AKP Hanafi mengatakan, terduga pelaku yaitu MS (40) warga RT 09 sedangkan korbannya Haznah (35) warga RT 04.

Perempuan Ini Dianiaya Mantan Suami Hingga Terluka - Kabar Harian Bima

“Keduanya warga Desa Tumpu dan juga mantan suami istri,” ujarnya.

Ia menceritakan, awalnya korban sedang duduk di depan rumah Salmah, lalu datang mantan suami korban yang langsung masuk di rumah tersebut untuk melihat anaknya. Namun saat itu, pemilik rumah melarang terduga pelaku masuk, karena suaminya tidak ada di rumah dan khawatir akan muncul fitnah.

“Karena dilarang oleh pemilik rumah, terduga pelaku pergi meninggalkan lokasi tersebut,” katanya.

Namun tidak lama kemudian, terduga pelaku kembali datang dengan membawa sabit. Lalu, menarik korban hingga terjatuh dan menginjak korban yang sudah tergeletak.

Tidak saja itu, terduga pelaku mengayunkan sabit ke bagian kepala dan leher korban, namun berhasil ditangkis korban menggunakan tangan kanan hingga membuat tangan korban terluka.

“Untung saat itu warga sekitar datang dan terduga pelaku meninggalkan TKP” ungkapnya dan menambahkan saat ini kasus tersebut sedang ditangani di Polsek Bolo.

*Kahaba-10