Kabar Bima

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Rato, 25 Poket Sabu-Sabu Diamankan

326
×

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Rato, 25 Poket Sabu-Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Res Narkoba Polres Bima mengungkap peredaran narkoba di Desa Rato Kecamatan Bolo, Jumat (28/2) sekitar pukul 12.00 wita. Terduga pemilik AF (26) diamankan bersama 25 poket sabu-sabu.

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Rato, 25 Poket Sabu-Sabu Diamankan - Kabar Harian Bima
Kasubbag Humas Polres Bima IPTU Hanafi. Foto: Deno

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, penggerebekan serta penangkapan AF berwal dari laporan masyarakat, bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat menghisap sabu dan adanya dugaan transaksi jual beli narkoba.

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Rato, 25 Poket Sabu-Sabu Diamankan - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba Polres Bima IPTU Wahyudin langsung bergerak bersama anggotanya untuk menangkap pelaku.

“Saat digrebek, AF sedang tidur bersama istri dan anaknya. Usai mengamankan AF, tim langsung melakukan pemeriksaan isi rumah dan menemukan 25 poket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna 12,” ungkapnya.

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kata Hanafi, AF serta barang bukti sabu-sabu seberat 7,44 gram diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang sudah membantu Polisi, karena sudah memberikan informasi tentang adanya peredaran narkoba.

“Mari kita sama-sama memberantas peredaran segala jenis narkoba di wilayah hukum Polres Bima,” ajaknya.

*Kahaba-05