Kabar Bima

Sepekan, Polres Bima Kota Tilang 420 Kendaraan dan Amankan Puluhan Knalpot Racing

318
×

Sepekan, Polres Bima Kota Tilang 420 Kendaraan dan Amankan Puluhan Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas masih minim. Karena jika dilihat dari jumlah penilangan, setiap hari ada sekitar 60 unit kendaraan yang ditilang polisi.

Sepekan, Polres Bima Kota Tilang 420 Kendaraan dan Amankan Puluhan Knalpot Racing - Kabar Harian Bima
Ratusan motor hasil tilang sepekan kemarin. Foto: Deno

Dari catatan jumlah kendaraan yang ditilang, dalam waktu sepekan ini Sat Lantas Polres Bima Kota menilang 420 kendaraan dan di antaranya ada sekitar 28 kendaraan roda 4. Berbagai macam aturan pun dilanggar oleh pengguna jalan.

Sepekan, Polres Bima Kota Tilang 420 Kendaraan dan Amankan Puluhan Knalpot Racing - Kabar Harian Bima

Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian menyampaikan, setiap hari pihaknya rutin melaksanakan penertiban pagi diberbagai tempat, baik di jalan Gajah Mada maupun di jalan Soekarno Hatta dan di jalan lainnya.

Setelah penertiban yang dimulai pukul 06.30 Wita dan berakhir pukul 08.00 wita, pihaknya akan melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) bersama Samsat, POM TNI, Dinas perhubungan serta Provos Brimob pada pukul 09.00 Wita.

“Setia hari ada sekitar 60 unit kendaraan yang kami tilang, dalam pekan ini kami menilang kendaraan sekitar 420 unit dan mengamankan puluhan knalpot racing,” sebutnya, Sabtu (29/2).

Menurut Kasat, banyaknya kendaraan yang ditilang setiap hari tersebut menunjukkan masyarakat masih minim kesadarannya untuk mematuhi aturan lalu lintas. Kebanyakan kendaraan yang ditilang akibat lupa membawa kelengkapan surat kendaraan, tidak memiliki SIM serta tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot reacing.

“Bagi yang menggunakan kenalpot racing, kendaraannya bisa dikeluarkan setelah diganti dengan knalpot standar,” ujarnya

Risqi mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kesadarannya untuk mematuhi semua aturan berlalu lintas. Jangan sepelekan pelanggaran dalam atura lalu lintas, karena salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan, diakibatkan karena melanggar aturan dan rambu jalan.

“Taati aturan, agar terhindar dari kecelakaan serta terhindar dari penilangan petugas,” himbaunya

*Kahaba-05