Kabar Bima

Anggota Polsek Madapangga Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

253
×

Anggota Polsek Madapangga Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota Polsek Madapangga membekuk pelaku pencurian 1 unit sepeda motor milik Fatimah (43),  sekitar pukul 04.30 Wita, Senin (2/3) di Ladang So Dimpa Desa Dena Kecamatan Madapangga.

Anggota Polsek Madapangga Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor - Kabar Harian Bima
AK Alias J pelaku curanmor saat diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Hanafi mengatakan, usai menerima laporan curanmor dari korban, Personil Intelkam Polsek Madapangga langsung turun melakukan penyelidikan dan  menemukan sepeda motor milik korban  di tangan pria berinisial AY, warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga pada hari Minggu (1/3).

Anggota Polsek Madapangga Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor - Kabar Harian Bima

“Berdasarkan pengakuan AY, sepeda motor tersebut dia beli dari AK alias J, seharga Rp. 3.500.000,” ujarnya.

Menindaklanjuti pengakuan AY tersebut, polisi kemudian mengejar terduga pelaku AK alias J, dan dibekuk di ladang So Dimpa Desa Dena Kecamatan Madapangga.

Kata dia, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan membongkar pintu dapur. Dia juga membongkar pintu tengah untuk menuju ke kamar tamu lalu membawa lari sepeda motor tersebut melalui pintu depan.

“Kini AY dan AK aliasn J sudah diamankan untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-10