Kabar Bima

Sat Narkoba Sergap 2 Pemuda Desa Nipa Pemilik Sabu-Sabu

563
×

Sat Narkoba Sergap 2 Pemuda Desa Nipa Pemilik Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 pemuda yang memiliki Sabu-sabu, masing-masing FU (32) dan SU (33) warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi ditangkap Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (3/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, dengan barang bukti yang cukup banyak.

Sat Narkoba Sergap 2 Pemuda Desa Nipa Pemilik Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
FU dan SU warga Desa Nipa yang diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, proses penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Masdidin dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama dipimpin Kasat dan tim 2 dipimpin oleh KBO IPDA Budi Rohadi.

Sat Narkoba Sergap 2 Pemuda Desa Nipa Pemilik Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Setelah mengantongi informasi valid, tim pertama menuju rumah FU dan mengamankannya. Tim juga membawa serta barang bukti 7 poket Sabu-sabu siap edar dan barang bukti penunjang lain. Sedangkan di rumah SU, tim 2 mengamankan 39 paket sabu.

“Tim bekerja cepat dan meringkus kedua orang tersebut. Proses penangkapan berjalan aman dan tanpa kendala,” katanya

Menurut Hasnun, di 2 rumah terduga pelaku tersebut diketahui dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba, yang sering meresahkan warga sekitar. Atas perbuatan FU dan SU, keduanya diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Proses penangkapan pun berjalan aman dan disaksikan oleh warga sekitar. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang sudah membantu Polisi untuk sama-sama mengungkap peredaran narkoba.

“Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti di kantor Sat Narkoba,” ungkapnya

*Kahaba-05