Kabar Bima

OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Pilih Lembaga Investasi

245
×

OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Pilih Lembaga Investasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB bersama Pemerintah Kota Bima mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilih lembaga jasa yang dapat menyimpan dan bisa menghasilkan keuntungan besar.

OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Pilih Lembaga Investasi - Kabar Harian Bima
Ketua OJK Provinsi NTB Farid Faletehan Didampingi Kabag Perekonomian Setda Kota Bima Ruslan. Foto: Eric

Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan menyampaikan, saat ini pihaknya mengetahui ada lembaga bernama Himpunan Pengusaha Online (HIPO) yang berencana membuka kantor cabang di Pulau Sumbawa. Padahal sampai saat ini lembaga tersebut hanya Organisasi Masyarakat (Ormas) dan sampai saat ini belum memiliki izin untuk menghimpun dana.

OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Pilih Lembaga Investasi - Kabar Harian Bima

“Izin HIPO itu hanya untuk edukasi dan pelatihan UMKM saja, tidak bisa menghimpun dana,” ujarnya Jumat (6/3).

Farid mengimbau masyarakat agar waspada dengan keberadaan HIPO. Apalagi memiliki produk yang dapat menghimpun dana dengan imbalan hasil atau bonus 20 persen perbulan. Bermacam produk juga ditawarkan, seperti loyal 1 sampai 4, atau paket sejahtera.

“Yang ditawarkan misalnya bila sudah menyimpan uang Rp 750 ribu, maka bulan pertama ke depan telah memiliki bonus 20 persen,” katanya.

Karena ada imbalan bonus dinilai cukup tinggi tersebut, pihaknya pernah mencoba berkomunikasi dengan pengurus HIPO NTB, apa mungkin menghasilkan bonus setiap bulan sebanyak 20 persen. Maka dari itu pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati memilih lembaga yang menjanjikan penyimpanan uang, dengan keuntungan dan persentase lebih tinggi setiap bulannya.

“Untuk diketahui bahwa hal seperti ini diketahui bernama skema ponzi, yang pernah dikembangkan di negara Rusia, namun hanya bertahan 1 tahun saja. Selebihnya setelah 3 tahun bubar,” tandasnya.

Sementara itu Kabag Perekonomian Setda Ruslan menambahkan, informasi yang disampaikan OJK Provinsi NTB akan menjadi acuan pemerintah daerah untuk meneruskan ke masyarakat. Sehingga masyarakat tidak salah memilih lembaga investasi yang bisa mengakibatkan kerugian.

“Pemerintah Kota Bima bersama OJK terus menjalin komunikasi dan koordinasi, terkait HIPO ini. Sekaligus meminta kepada masyarakat untuk tidak berinvestasi dana,” tambahnya.

*Kahaba-04