Kabar Bima

Gara-Gara Narkoba, Suami Istri Ini Digelandang ke Polres

362
×

Gara-Gara Narkoba, Suami Istri Ini Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasangan suami istri (Pasutri) warga Kelurahan Penaraga MI alias BU 32 dan EN (31) digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jumat (6/3) sekitar pukul 15.30 Wita, karena kedapatan memiliki 2 poket Sabu-sabu.

Gara-Gara Narkoba, Suami Istri Ini Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
Suami istri yang diamankan bersama barang bukti narkoba. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengungkapkan pasangan suami istri yang menguasai narkoba jenis sabu-sabu, Tim Opsnal Sat Narkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Masdidin langsung mencari tahu keberadaan pelaku.

Gara-Gara Narkoba, Suami Istri Ini Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima

Setelah melihat kedua orang yang sudah dikantongi identitas tersebut, tim langsung membuntutinya dan menahannya. Sebelum digeledah, polisi memanggil warga sekitar untuk menyaksikan. Setelah digeledah, Polwan Sat Narkoba menemukan 2 poket sabu yang berada dalam celana EN.

“Tim juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 lembar plastik klip, 1 buah korek api gas, 1 buah ATM BNI, 1 buah tas, 4 buah HP kecil dan uang tunai Rp. 3.324.000,” sebutnya

Kata Hasnun, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, keduanya sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat, karena sudah membantu polisi memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba.

“Kami berharap masyarakat tetap komitmen membantu Polisi untuk sama-sama mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” harapnya

*Kahaba-05