Kabar Bima

Rombongan Pemkot Bima Studi Banding Belajar Kelola Dana Kelurahan

262
×

Rombongan Pemkot Bima Studi Banding Belajar Kelola Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk memperdalam pengetahuan dan kempuan tata cara pengelolaan dana kelurahan dengan baik dan efektif, Pemerintah Kota Bima melalui Bappeda Litbang, BPKAD, Bagian Administrasi Pemerintahan, pemerintah kecamatan dan perwakilan kelurahan se-Kota Bima melaksanakan studi banding di Kota Mataram, Senin (9/2). Rombongan tim Pemerintah Kota Bima diterima langsung oleh Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang.

Rombongan Pemkot Bima Studi Banding Belajar Kelola Dana Kelurahan - Kabar Harian Bima
Foto bersama Asisten I Setda Kota Mataram Bersama Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H Abdul Gawis dan Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima Ichwanul Muslimin saat studi banding kelola Dana Kelurahan. Foto: Ist

Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kunjungan jajaran Pemerintah Kota Bima. Pihaknya pun siap untuk berbagi ilmu tentang pelaksanaan dana kelurahan di Kota Mataram.

Rombongan Pemkot Bima Studi Banding Belajar Kelola Dana Kelurahan - Kabar Harian Bima

“Belajar itu tanpa mengenal waktu, maka kiranya juga Kota Bima pun dapat sharing ilmu kepada kami terkait pelaksanaan dana kelurahan di Kota Bima. Sehingga sama-sama berbagi ilmu demi tujuan bersama mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu rombongan Pemkot Bima yang dipimpin oleh staf ahli Bidang Politik, hukum dan pemerintahan H Abdul Gawis juga turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Mataram, untuk kesediaan waktu menerima kunjungan studi banding dimaksud.

“Kami akan memanfaatkan dengan baik kegiatan ini, agar ke depan pelaksanaan dana kelurahan yang dimulai dari prosedur perencanaan hingga pada pelaporan bisa dibuat dengan baik,” katanya.

Kemudian Kabag AP Setda Kota Bima Ichwanul Muslimin mengungkapkan, hasil kunjungan tersebut dapat diketahui pengelolaan dana kelurahan dimulai dari dibentuknya Kelompok Kerja ( Pokja), kemudian merancang program unggulan.

“Besaran anggaran dana kelurahan bersumber dari 5 persen APBD yang ditentukan dari luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, jumlah inovasi kelurahan dan prestasi lurah dalam lomba-lomba yang digelar,” tandasnya.

Mantan Lurah Nae itu menambahkan, saat ini alokasi anggaran dana kelurahan di Kota Mataram bervariatif mulai dari Rp 1,2 miliar sampai dengan Rp 2,3 miliar setiap kelurahan. Awalnya diadakan dulu musyawarah kelurahan (muskel) dan juga dilakukan Musyawarah Perencanaan Bermitra Masyarakat (MPBM), yang kemudian di input dalam e-Planning.

Dalam dana kelurahan ini juga dibentuk forum camat yang bertugas membantu Bagian AP membuat juklak-juknis pengelolaan dana kelurahan dan dibentuk tim pendampingan yang terdiri dari Bappeda Litbang, Inspektorat, Dinas PUPR, Bagian AP, Bagian APP, Bagian LPBJ,BPKAD dan Bagian Hukum yg kegiatannya dibiayai dari APBD.

“Pemerintah Kota Mataram tidak membagi presentase untuk program atau kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat, tergantung dari usulan kebutuhan masyarakat. Sehingga penyusunan RKA dan DPA Kecamatan juga didasarkan pada kewenangan Walikota, yang diberikan pada Camat dan Lurah,” tambahnya.

*Kahaba-04