Kabar Bima

Rombongan Pemkot Bima Kunjungi BPKP NTB, Konsultasi Tata Cara Pelaporan Dana Kelurahan

273
×

Rombongan Pemkot Bima Kunjungi BPKP NTB, Konsultasi Tata Cara Pelaporan Dana Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah belajar tentang tata kelola Dana Kelurahan di Pemerintah Kota Mataram, rombongan Pemerintah Kota Bima berkunjung ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. Kali ini agendanya untuk konsultasi tentang tata cara pelaksanaan dan pelaporan dana kelurahan.

Rombongan Pemkot Bima Kunjungi BPKP NTB, Konsultasi Tata Cara Pelaporan Dana Kelurahan - Kabar Harian Bima
Foto bersama rombongan Pemkot Bima dan Pejabat BPKP NTB dalam pelaksanaan konsultasi pelaporan dana kelurahan. Foto: Ist

Kedatangan rombongan Pemerintah Kota Bima diterima oleh Plt Kepala Perwakilan BPKP NTB Ari Dwikora dan Kabid Pengawasan Akuntabiltas Pemerintah Daerah Edy dan Auditor Madya Watono Rabu (11/3).

Rombongan Pemkot Bima Kunjungi BPKP NTB, Konsultasi Tata Cara Pelaporan Dana Kelurahan - Kabar Harian Bima

Ari Dwikora menyampaikan, peran dan fungsi pihaknya adalah melakukan pengawasan akuntabilitas keuangan negara, baik aspek finansial maupun dan non finansial.

Oleh karena itu terkait pelaksanaan dana kelurahan yang baik dan efektif. Pihaknya meminta agar pemerintah kelurahan bekerja dengan sangat teliti. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan laporan hingga sampai pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) harus teliti.

“Bila sistem ini dilakukan dengan baik dan berdasarkan aturan serta prosedur yang berlaku. Maka hasil dari program dana kelurahan tersebut sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kabag AP Setda Kota Bima Ichwanul Muslimin menyampaikan rasa terimakasih atas ketersediaan waktu pihak BPKP NTB, bisa memberikan tentang materi terkait tatacara dan sistem pelaporan dana kelurahan.

“Studi banding ini untuk menambah wawasan, terutama setiap kelurahan dan kecamatan yang akan melaksanakan program dana kelurahan. Sehingga disaat dana kelurahan dikucurkan, lurah bisa mengatur dengan baik tanpa menyalahi aturan,” katanya.

Iwan mengakui, dalam pelaksanaan dana kelurahan di tahun 2019 masih terdapat beberapa kendala. Karena baru tahun pertama dikucurkan oleh pemerintah pusat, sehingga ada saja dinamika yang terjadi. Baik itu dari sistem pencairan, pengerjaan, laporan bahkan penunjukan pokmas yang mengerjakan dana kelurahan.

“Apa yang kami alami tentu juga dialami beberapa daerah lain yang baru pertama menggunakan dana kelurahan. Maka dari itu, agar bisa terus diperbaiki kembali, perlu dilakukan studi banding dan kunjungan kerja,” tandasnya.

Salah satu peserta Lurah Tanjung Faisal mengaku puas dengan kegiatan kunjungan kerja tersebut. Baik di Pemerintah Kota Mataram dan juga BPKP NTB, karena banyak mendapatkan ilmu serta hal-hal baru terkait pelaksanaan dan pengelolaan dana kelurahan.

“Semoga kegiatan seperti ini intens dilakukan, sehingga pemahaman akan pengelolaan dana kelurahan bisa lebih terus disempurnakan,” tambahnya.

*Kahaba-04