Kabar Bima

Panwas Desa se-Kabupaten Bima Terbentuk

228
×

Panwas Desa se-Kabupaten Bima Terbentuk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba,- Hasil seleksi Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) akan diumumkan secara serentak oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bima di masing-masing wilayah kerjanya pada hari ini, Kamis (12/3).

Panwas Desa se-Kabupaten Bima Terbentuk - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah. Foto: Firman

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah mengatakan, PKD yang dinyatakan lulus seleksi itu akan dilantik oleh masing-masing Panwascam pada Senin-Kamis, 16-19 Maret 2019.

Panwas Desa se-Kabupaten Bima Terbentuk - Kabar Harian Bima

“Sesuai jadwal, pelantikannya akan berlangsung selama selama 4 hari oleh masing-masing Panwascam sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing,” Abdullah.

Menurutnya, proses pelantikan tersebut akan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima. Usai pelantikan, PKD akan langsung diberikan pembekalan awal sebagai modal dasar untuk menjalankan tugas pengawasan di masing-masing desa.

“Setelah dilantik, mereka akan diberikan Bimbingan Teknis terkait tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai seorang pengawas desa, serta tata cara melakukan pengawasan yang efektif, efisiean dan akuntabel dan mampu dipertanggungjawabkan kepada publik,” tuturnya.

Abdullah menjelaskan, PKD memiliki tugas untuk melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan Pilkada di tingkat desa. Pada saat ini, PKD akan langsung dihadapkan dengan tahapan verifikasi factual (Verfak) dukungan terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) persorangan, serta mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara tekhnis, yakni PPDP.

“Ada 191 PKD yang tersebar di seluruh kabupaten Bima dengan masa kerja selama 7 bulan, yakni terhitung sejak April sampai dengan Oktober 2020,” pungkasnya.

*Kahaba-01