Kabar Bima

KPU Kabupaten Bima Wawancara Calon Anggota PPS

293
×

KPU Kabupaten Bima Wawancara Calon Anggota PPS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar seleksi wawancara bagi bakal calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020. Seleksi wawancara tersebut dilakukan selama 3 hari. Mulai tanggal 11 hingga 13 Maret 2020.

KPU Kabupaten Bima Wawancara Calon Anggota PPS - Kabar Harian Bima
Proses tes wawancara calon anggota PPS. Foto: Ist

Devisi Sumberdaya Manusia, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis kemarin mengkuti tahapan berikutnya yakni tes wawancara.

KPU Kabupaten Bima Wawancara Calon Anggota PPS - Kabar Harian Bima

“Saat ini adalah hari kedua tes wawancara,” ujarnya, Kamis (12/3).

Kata dia, lokasi tes wawancara dipusatkan di Kantor KPU Kabupaten Bima. Kecuali 6 kecamatan terjauh, yakni Kecamatan Tambora, Kecamatan Sanggar, Kecamatan Langgudu, Kecamatan Lambu, Kecamatan Sape, dan Kecamatan Wera.

“Untuk kecamatan terjauh kami akan turun langsung wawancara dengan membagi tim pada hari terakhir,” katanya.

Ady mengungkapkan, saat tes wawancara, pihaknya membagi 6 tim untuk mewawancarai bakal calon anggota PPS. Setiap hari wawancara dilaksanakan untuk 6 kecamatan.

“Setiap hari kita bagi 6 kecamatan. Masing-masing komisioner ditambah 1 tim sekretariat KPU,” ungkapnya.

Ia membeberkan, adapun materi wawancara di antaranya yaitu  pemahaman terkait regulasi pemilihan, tahapan pemilihan, dan kemampuan memahami tugas dan tanggungjawab PPS.

“Dan yang tidak kalah penting juga adalah memahami IT,” beber mantan wartawan ini.

Setelah tes wawancara selesai dilakukan, peserta yang dinyatakan lulus akan dilantik pada tanggal 22 Maret 2020. Mereka mulai bekerja terhitung setelah dilantik.

“Mereka harus siap bekerja. Tidak ada waktu berleha-leha,” tandasnya.

*Kahaba-10