Kabar Bima

Hendak Jual Hasil Curanmor, Pelajar dan Pemuda Ini Diamankan

263
×

Hendak Jual Hasil Curanmor, Pelajar dan Pemuda Ini Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang pelajar warga Kecamatan Belo inisial MA dan AH alias JO (20) warga Desa Soki diamankan anggota Sat Resmob Polda NTB, Sabtu (14/3) sekitar pukul 23.30 Wita saat hendak menjual motor hasil curian di Kecamatan Langgudu.

Hendak Jual Hasil Curanmor, Pelajar dan Pemuda Ini Diamankan - Kabar Harian Bima
Pemuda dan pelajar saat diamankan bersama motor hasil curian. Foto: Ist

Kasi Intel Sat Resmob Polda NTB AKP I Gusti Eka Prasetya menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat akan ada transaksi jual beli sepeda motor hasil curian di wilayah Kecamatan Langgudu, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Brimob BRIPKA Ardi Baron Bayuseno langsung menuju lokasi transaksi.

Hendak Jual Hasil Curanmor, Pelajar dan Pemuda Ini Diamankan - Kabar Harian Bima

“Sampai di Desa Rompo, tim mengamankan para terduga pelaku bersama 3 unit sepeda motor hasil curian,” ungkapnya, Minggu (15/3)

Kata Kasi Intel, dari pengakuan MA bahwa dirinya sudah mencuri motor sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polres Bima Kota. Pertama mencuri sepeda motor matic merk Honda Vario warna biru di sekitar toko Bolly pada bulan Maret tahun 2019 lalu.

Kedua MA mencuri sepeda motor matic merek Honda Scoopy warna merah disekitar RSUD Bima Kota  bulan Desember 2019. Kemudian MA juga mencuri sepeda motor matic merek Honda Beat warna merah disekitar cabang tiga Gudang Bulog Kota Bima pada bulan Februari tahun 2020 dan mencuri sepeda motor matic merek honda Beat street warna putih di sekitar Cabang Ranggo Kota Bima pada hari jumat tanggal 13 Maret 2020.

“Sedangkan AH alias JO baru 1 kali mencuri motor di Kota Bima yakni di Cabang Bulog pada bulan 2 kemarin,” katanya.

Barang bukti yang diamankan adalah Sepeda motor matic merek honda Beat street nomor rangka MH1JFZ214JK332715 dan nomor mesin K44108CM3, sepeda motor merek honda Sonic 150 warna orange nomor rangka MH1KB1111FK001956 dan nomor mesin KB11E1003039 dan sepeda motor matic merek yamaha Vino nomor rangka MH3SE8840GJ056911 dan nomor mesin E3R2E0898899.

“Kini para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mako Brimob Yon C Bima untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” katanya

*Kahaba-05