Kabar Bima

Panwaslu Kecamatan Belo Lantik 9 Orang PKD

257
×

Panwaslu Kecamatan Belo Lantik 9 Orang PKD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Panitia pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Belo melantik 9 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Senin (16/3). 9 orang PKD tersebut yakni Mukhtar, Khaerunisa, Muslimah, Syamsudin, Miskhul Khitam, Arahman, Abdul Haris, Syahruramadhan dan Irwadin.

Panwaslu Kecamatan Belo Lantik 9 Orang PKD - Kabar Harian Bima
Foto bersama jajaran pengawas usai pelantikan pengawas desa di Kecamatan Belo. Foto: Ahyar

Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bima, Camat Belo, KUPT Dikbudpora Kecamatan Belo, Kepala KUA Kecamatan Belo, anggota PPK Kecamatan Belo dan seluruh Kades se-Kecamatan Belo.

Panwaslu Kecamatan Belo Lantik 9 Orang PKD - Kabar Harian Bima

Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima Abdurahman menyampaikan, sesungguhnya tumpuan harapan pengawasan baik di tingkat Bawaslu maupun Panwascam, ada pada PKD di tingkat desa yang baru saja dilantik.

“PKD adalah ujung tombak kami, sesungguhnya bahan yang kami olah itu tergantung pada data yang dikirim oleh rekan-rekan di tingkat bawah,” jelasnya.

Ia membeberkan, hingga saat ini, ada 11 kasus keterlibatan ASN yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Bima. 4 kasus di antaranya sudah direkomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami sudah menetapkan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini sangat ekstim, kalau dibanding dengan tahun 2010 dan 2015 lalu,” ungkapnya.

Dia berharap, semoga seluruh PKD yang baru dilantik bisa bekerja dengan mengedepankan sikap independen agar tidak merugikan dan atau menguntungkan salah satu calon.

“Dalam bekerja agar mengedepankan sikap independensi dan aktif dalam melakukan pengawasan,” harapnya.

Sekretaris Camat Belo Ruyani menyampaikan, dalam momentum politik seperti saat ini, ia berharap agar ASN dan Kades  tidak melakukan politik praktis dan saling sikut menyikut.

“Tidak usah cari muka demi mendapat jabatan yang lebih baik, yang pada akhirnya bisa merugikan jabatan kita sendiri,” tegasnya.

*Kahaba-09