Kabar Bima

Tersangka Kasus Panah Bolo Dilimpahkan ke Jaksa

261
×

Tersangka Kasus Panah Bolo Dilimpahkan ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tersangka kasus penganiayaan dengan cara memanah korban pada tanggal 23 Januari 2020 lalu, IA telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Raba Bima, Senin (16/3).

Tersangka Kasus Panah Bolo Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima
Tersangka pelaku panah saat dibawa ke Jaksa. Foto: Ist

Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, berkas kasus perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh JPU, karena itu pihaknya menyerahkan tersangka.

Tersangka Kasus Panah Bolo Dilimpahkan ke Jaksa - Kabar Harian Bima

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan tahap II,” ujarnya, Selasa (17/3).

Selain tersangka, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa 1 buah ketapel dan 3 busur panah, dan 1 potong proyektil anak panah yang sebelumnya menancap di pantat korban.

“Tersangka dulu diproses sesuai laporan polisi /22/I/2020/NTB/RES. BIMA/Sek. Bolo tgl 23 Jan 2020, dan diserahkan berdasarkan berkas perkara Nomor : BP/02/I/2020/Sek. Bolo tgl 29 Jan 2020,” katanya.

Ia membeberkan, sebelumnya tersangka ditahan di Mako Polres Bima sebagai tahanan titipan. Karena itu, sebelum diserahkan ke JPU, pihaknya terlebih awal mengeluarkan korban di rutan Polres Bima.

*Kahaba-10