Kabar Bima

Pemilik Kabur, Sat Narkoba Amankan Sabu-Sabu 5,51 Gram di Kelurahan Paruga

306
×

Pemilik Kabur, Sat Narkoba Amankan Sabu-Sabu 5,51 Gram di Kelurahan Paruga

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,51 gram dalam rumah FIR (39) warga Lingkungan Paruga Kelurahan Paruga, Rabu (18/3) sekitar pukul 07.00 Wita. Barang haram tersebut ditemukan dalam kamar anak perempuannya yang masih pelajar.

Pemilik Kabur, Sat Narkoba Amankan Sabu-Sabu 5,51 Gram di Kelurahan Paruga - Kabar Harian Bima
Sabu-sabu dan bukti lain yang diamankan di rumah FIR. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaiakan, setelah diintai dan dilakukan penyelidikan serta adanya informasi dari masyarakat, FIR terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

Pemilik Kabur, Sat Narkoba Amankan Sabu-Sabu 5,51 Gram di Kelurahan Paruga - Kabar Harian Bima

“Saat digrebek, FIR tidak ada dalam rumah, hanya ditemukan istri dan anaknya,” ungkap Hasnun.

Diakuinya, penggerebekan disaksikan juga oleh Ketua RT setempat. Polisi menemukan barang bukti berupa 51,1 gram sabu-sabu, alat timbang elektrik, 2 bong alat hisap, tabung kaca silinder yang berisi sabu-sabu yang sudah dipadatkan serta barang bukti penunjang lain.

“Kami sudah amankan istrinya sekarang untuk dimintai keterangan serta dilakukan tes urine,” ujarnya.

Sementara itu istri dari FIR yang berinisial RO (38) mengaku tidak mengetahui tentang prilaku suaminya. Ia pun tidak pernah melihat suaminya menggunakan sabu-sabu dalam rumah dan tidak pernah mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba di rumahnya.

“Saya siap di tes urine karena saya tidak tahu apa-apa. Seumur hidup baru kali ini saya melihat barang itu,” katanya.

*Kahaba-05