Kabar Bima

Warga yang Meninggal Pasien Dalam Pengawasan, Belum Pasti Corona

239
×

Warga yang Meninggal Pasien Dalam Pengawasan, Belum Pasti Corona

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima M Chandra Kusuma menyampaikan siaran pers soal pasien wanita dirawat di RSUD Bima, yang diduga terpapar Virus Corona. (Baca. Seorang Pasien Diduga Terpapar Corona Meninggal di RSUD Bima)

Warga yang Meninggal Pasien Dalam Pengawasan, Belum Pasti Corona - Kabar Harian Bima
Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Bima M Chandra Kusuma. Foto: Yadien

Kata Chandra, pasien tersebut meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2020 pukul 01.38 Wita. Pasien yang masuk sehari sebelumnya itu mengeluh sesak napas, batuk berdahak dan demam selama sepekan lebih berada di rumah. (Baca. Pasien Meninggal Diduga Corona, Pemkab Bima Tunggu Hasil Laboratorium)

Warga yang Meninggal Pasien Dalam Pengawasan, Belum Pasti Corona - Kabar Harian Bima

“Pasien itu selama beberapa waktu berada di Jakarta, dan baru tiba di Bima pada tanggal 27 Februari 2020. Yang bersangkutan sudah mengeluh batuk dan nyeri tenggorokan disertai demam serta sesak napas,” katanya, Kamis (19/3).

Menurut dia, kepulangan Almarhumah diantar oleh suami yang bekerja di Jakarta, karena alasan kesehatannya yang sakit sesak napas. Almarhumah selama di rumah kondisinya semakin memburuk, lemas serta mual muntah.

“Maka pada awal Maret, almarhumah berobat di RSUD Dompu,” terangnya.

Karena kondisinya tidak ada perubahan kata Chandra, tanggal 18 Maret 2020 pukul 19.00 Wita dibawa keluarganya ke RSUD Bima untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan awal tim Dokter RSUD Bima dan berdasarkan riwayat perjalanan Almarhumah dari Jakarta, maka Tim Dokter menempatkan dalam Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“PDP ini membutuhkan  hasil laboratorium dan keputusan dari Balitbang RI Kemenkes untuk dapat mengetahui, apakah pasien tersebut terpapar Corona atau tidak. Sample telah dikirim sejak kemarin,” tuturnya.

Kepada seluruh masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa istilah Pasien Dalam Pengawasan Corona adalah orang yang menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat. PDP ini berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Jika orang dalam pemantauan menunjukkan gejala batuk, pilek, demam, dan gangguan nafas seperti sesak, maka statusnya berubah menjadi PDP. Apabila ODP menunjukkan gejala-gejala tersebut, maka langsung statusnya menjadi PDP.

“Ini berarti orang tersebut harus dirawat. Meskipun dirawat sebagai Pasien Dalam Pengawasan Corona, maka belum tentu statusnya menjadi suspect (diduga) Covid-19. Penanganan PDP, dia akan diisolasi,” papar Chandra.

Untuk menentukan positif atau negatif Corona tambahnya, maka harus melalui uji laboratorium yang telah ditunjuk oleh Kementrian Kesehatan.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci tangan pakai sabun,” pungkasnya.

*Kahaba-01