Kabar Bima

Ancaman Virus Corona, Ini Seruan IAKMI Kota Bima

206
×

Ancaman Virus Corona, Ini Seruan IAKMI Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sejak dilaporkannya temuan orang yang terinfeksi virus Corona (COVID-19) di Indonesia awal Maret lalu, jumlah orang yang terkonfirmasi terinfeksi terus meningkat. Data terbaru menyebutkan sebanyak 227 terjangkit dan 19 orang meninggal dunia.

Ancaman Virus Corona, Ini Seruan IAKMI Kota Bima - Kabar Harian Bima
Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kota Bima Rusdin. Foto: Ist

Di Bima, dugaan warga yang terpapar virus tersebut ditangani sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh RSUD Bima. Setelah sempat diisolasi beberapa jam, pasien tersebut meninggal dunia. Sementara sample darahnya baru bisa diketahui sekitar sepekan ke depan.

Ancaman Virus Corona, Ini Seruan IAKMI Kota Bima - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti ini, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kota Bima Rusdin menyerukan hal-hal berikut untuk warga Kota Bima. Seperti mendukung penetapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang ditandatangani presiden tanggal 13 Maret 2020, serta mengajak semua pihak dan komponen bangsa untuk bekerja sama dalam penanganan penyakit ini.

Kemudian mendorong pemerintah untuk memperkuat proses penemuan kasus COVID-19 baik melalui screening, passive reporting, ataupun contact tracing. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, alat deteksi yang akurat dan reliable, ketersediaan prosedur baku, serta kecukupan sumber daya lainnya.

“Jika diperlukan dapat dipertimbangkan kebijakan pemberian insentif maupun disentif untuk meningkatkan detection rate. Insentif dapat berupa tunjangan bagi suspect yang terkarantina, atau disentif berupa denda bagi suspect yang menolak pemantauan atau isolasi dalam karantina,” paparnya.

Selain itu sambungnya, mendukung anjuran pemerintah untuk melakukan mitigasi pandemi melalui comprehensive social distancing, untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona COVID-19. Pemberlakuan social distancing measures berlangsung dengan menonaktifkan sementara tempat-tempat yang mungkin menjadi simpul persebaran virus Corona COVID-19, seperti tempat hiburan umum, sarana pendidikan, dan lokasi lain yang banyak digunakan masyarakat umum, selain upaya keseharian setiap individu untuk amat mengurangi frekuensi berpergian dan berdekatan dengan banyak orang.

Lalu, pemerintah perlu mempertimbangkan perlunya Karantina Total (Area Lockdown) pada daerah tertentu dimana dilaporkan telah terjadi 2-3 kali lipat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi virus Corona COVID-19.

“Kewaspadaan dan kesiagaan pendekatan public health emergency menjadi penting dan mendesak,” terangnya.

Mengoptimalkan pendekatan keilmuan kesehatan masyarakat serta peran strategis masyarakat sebagai subjek melalui upaya Community Based Preventive Action dalam Gugus Tugas COVID19. Di antaranya dengan tetap mengedepankan upaya preventif melalui gerakan cuci tangan dengan sabun secara sering dan rutin, menjauhi diri dari potensi infeksi (mereka yang terinfeksi), serta etika batuk yang baik.

Mendorong pemerintah untuk menguatkan penetapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah kebijakan publik termasuk dengan mengumumkan peta sebaran wilayah kasus terkonfirmasi untuk menghindari informasi yang salah.

Tidak hanya itu kata dia, masyarakat Kota Bima yang memiliki keluarga atau tetangga yang sedang kuliah ataupun keluarga di daerah terjangkit Covid-19, diarahkan untuk tidak pulang ke Kota Bima untuk sementara waktu.

“Bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau tetangga yang baru pulang dari luar daerah, terutama daerah risiko karena alasan yang mendesak, diharapkan untuk melakukan karantina rumah selama 14 hari,” katanya.

Kepada seluruh RT dan RW sebagai perangkat pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat juga diharapkan memantau secara ketat keluar masuknya warga di wilayah masing-masing.

*Kahaba-01