Kabar Bima

Tim Resmob Ringkus Maling Motor Scoopy di Kios Cempaka

272
×

Tim Resmob Ringkus Maling Motor Scoopy di Kios Cempaka

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Terduga pencurian sepeda motor Scoopy di depan Kios Cempaka tanggal 19 Januari 2019 lalu, kini diringkus Tim Resmob Polres Bima Kota, Jumat (20/3) sekitar pukul 01.30 Wita.

Tim Resmob Ringkus Maling Motor Scoopy di Kios Cempaka - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Pelaku yang berinisial SO alias DI (17) warga Kecamatan Belo diringkus di pinggir jalan sekitar Desa Ncera.

Tim Resmob Ringkus Maling Motor Scoopy di Kios Cempaka - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan Desa Ncera, tim yang dipimpin Bripka Awaluddin langsung menuju lokasi.

Sebelum tim sampai lokasi, tim mendapat informasi baru bahwa SO akan bergeser ke tempat lain, kemudian tim pun bergegas menuju lokasi baru yang di informasikan tersebut.

“Tim menangkap terduga pelaku di pinggir jalan sekitar Desa Ncera Kecamatan Belo,” ujarnya.

Kata Hasnun, dari hasil interogasi bawa SO menjalankan aksinya bersama SA dan mengakui telah mengambil sepeda motor Scoopy di depan Kios Cempaka Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.

Saat menangkap SO tadi malam, tim sempat dihalangi oleh beberapa orang warga saat membawa pelaku, namun dengan sigap tim berhasil mengevakuasi pelaku ke Polres Bima Kota.

“Kini terduga pelaku serta berang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy warna merah Nopol EA 2737 SP dengan Nomor rangka MH1JM3121KK555356 dan Nomor mesin JM31E-2549879 dan STNK atas nama Ririn Yulianti sudah diamankan,” katanya

*Kahaba-05