Kabar Bima

Status Siaga Darurat Covid-19, Dikes Ajukan Anggaran Pencegahan Rp2,5 Miliar

242
×

Status Siaga Darurat Covid-19, Dikes Ajukan Anggaran Pencegahan Rp2,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah Pemkot Bima menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19, Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima mengajukan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Status Siaga Darurat Covid-19, Dikes Ajukan Anggaran Pencegahan Rp2,5 Miliar - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Anggaran tersebut diajukan Dikes saat rapat koordinasi (Rakor) pembentukan gugus tugas pencegahan Coronavirus atau Covid-19 di aula kantor Pemkot, kemarin.

Status Siaga Darurat Covid-19, Dikes Ajukan Anggaran Pencegahan Rp2,5 Miliar - Kabar Harian Bima

Anggaran miliaran rupiah dimaksudkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, disinfektan, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan hingga termograf untuk mengukur suhu tubuh.

Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Kota Bima Dian Fytriani menjelaskan, dalam Rakor dipimpin Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar Landa MH tersebut, Dikes mengajukan anggaran untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bima. Seiring semakin meluas dan bertambahnya penyebaran pandemi global Covid-19 di Indonesia.

“Dikes mengajukan anggaran Rp2,5 miliar, untuk melengkapi kebutuhan pencegahan penyebaran Covid-19. Terutama, alat dasar yang akan diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dian mengatakan, pemerintah akan menempatkan hand sanitizer di ruang publik seperti perkantoran, terminal, pasar, sekolah hingga tempat digelarnya hajatan warga.

Selain itu, pemerintah akan mulai melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum awal pekan ini. Dalam rapat, ditetapkan 191 titik fokus utama yang dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Termasuk pengadaan termograf dan APD bagi tenaga medis, semuanya tergabung dalam anggaran dua setengah miliar yang diusulkan. Saya belum tahu pasti berapa yang akan direalisasikan,” kata dian.

Ditambahkannya, anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 ini akan diambil dari dana tanggap darurat. Sekda sendiri kata Dian, menyetujui langkah apapun yang diambil dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Termasuk, kebutuhan anggaran.

*Kahaba-01