Kabar Bima

ODP Covid-19, Staf dan Komisioner KPU Kabupaten Bima Diisolasi Mandiri

383
×

ODP Covid-19, Staf dan Komisioner KPU Kabupaten Bima Diisolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP), seorang komisioner dan seorang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima lakukan isolasi mandiri.

ODP Covid-19, Staf dan Komisioner KPU Kabupaten Bima Diisolasi Mandiri - Kabar Harian Bima
Kantor KPU Kabupaten Bima. Foto: Yadien

Sekretaris KPU Kabupaten Bima Fery Kurniawan mengatakan, sebelumnya komisioner dan staf KPU Kabupaten Bima itu mengikuti kegiatan di Jakarta. Mereka berangkat dari Kabupaten Bima pada tanggal 11 Maret dan pulang pada tanggal 13 Maret 2020.

ODP Covid-19, Staf dan Komisioner KPU Kabupaten Bima Diisolasi Mandiri - Kabar Harian Bima

“Karena mereka berdua baru pulang dari daerah yang terpapar Covid-19, kami lapor ke Dikes,” ujarnya, Senin (23/3).

Kata dia, setelah itu keduanya dinyatakan sebagai ODP, lalu diminta agar mengisolasikan diri secara mandiri di rumah. Saat ini telah bekerja di rumah masing-masing hingga 14 hari sejak Sabtu (21/3) kemarin.

“Mereka sedang isolasi mandiri sekarang,” katanya.

Ia membeberkan, untuk mengantisipasi adanya Covid-19, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor KPU Kabupaten Bima. Baik dalam ruangan maupun di luar ruangan.

“Rencana hari ini. Kami sedang beli bahan-bahannya,” ungkap dia.

Kurniawan mengimbau kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Bima agar tetap mematuhi imbauan dan arahan pemerintah selama menjalankan tugas. Jaga kebersihan dan cuci tangan sebelum dan sesudah mengerjakan sesuatu.

“Saat ini 4 tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati juga ditunda karena Covid-19 ini,” bebernya.

*Kahaba-10