Kabar Bima

Status Siaga Darurat, Dinas Dikbud Kota Bima Pertimbangkan Perpanjang Libur Sekolah

245
×

Status Siaga Darurat, Dinas Dikbud Kota Bima Pertimbangkan Perpanjang Libur Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pasca Pemerintah Kota Bima menetapkan status siaga darurat bencana non alam corona disease selama 159 hari, mulai 16 Maret sampai 31 Agustus mendatang. Kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan mempertimbangkan untuk memperpanjang liburan sekolah.

Status Siaga Darurat, Dinas Dikbud Kota Bima Pertimbangkan Perpanjang Libur Sekolah - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bim H Syamsudin. Foto: Bin

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsuddin menyampaikan, setelah penetapan tersebut dalam pekan ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepala daerah. Apakah libur belajar pada lembaga pendidikan sampai pekan ini atau diperpanjang.

Status Siaga Darurat, Dinas Dikbud Kota Bima Pertimbangkan Perpanjang Libur Sekolah - Kabar Harian Bima

“Berdasarkan surat edaran Walikota Bima, libur sekolah sampai tanggal 28 Maret. Namun dengan adanya penetapan status siaga darurat, maka akan dipertimbangkan mengenai penambahan waktu libur,” ujarnya Senin (23/3).

Saat ini, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dan komunikasi dengan kepala daerah guna membahas bersama tentang penambahan waktu libur atau tidak.

“Segera akan dirapatkan dalam pekan ini juga, karena batas waktu libur sekolah sampai akhir pekan ini,” katanya.

Maka dari itu, sembari mempertimbangkan waktu apakah libur ditambahkan atau tidak. Baik guru dan siswa tetap bekerja dan belajar, sehingga tugas tidak banyak ditinggalkan.

“Tetap fokus bekerja dan belajar. Mengenai libur sekolah, nanti akan kami kabarkan dengan cepat pekan ini juga,” tambahnya.

*Kahaba-04