Kabar Bima

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Bima Bentuk Gugus Tugas

220
×

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Bima Bentuk Gugus Tugas

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Antisipasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima menggar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Gugus Tugas Bencana Non Alam Covid 19 Tingkat Kabupaten Bima di Ruang Rapat Kantor Bupati Bima, Senin (23/3).

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Bima Bentuk Gugus Tugas - Kabar Harian Bima
Rapat pembentukan Gugus Tugas. Foto: Ist

Rakor tersebut diikuti oleh TNI/Polri, Instansi vertikal, kepala perangkat daerah, para camat dan organisasi profesi.

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Bima Bentuk Gugus Tugas - Kabar Harian Bima

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima H M Taufik HAK mengatakan, rakor itu digelar sebagai salah satu upaya mencegah muncul dan menyebarnya Covid-19 di Kabupaten Bima.

Kendati hingga saat ini belum ada warga Kabupaten Bima yang dinyatakan positif terjangkit, namun melihat semakin banyaknya Orang Dalam Pengawasan (ODP) di berbagai kecamatan, menjadikan hal itu perlu ditanganj serius dan keterlibatan semua pihak.

“Meskipun belum ada yang positif, tapi hal ini tidak boleh dianggal main-main,” ujarnya.

Kata dia, agar gugus tugas yang telah dibentuk itu berjalan dengan baik dan efektif, maka koordinasi memegang peranan penting di dalamnya.

“Pengawasan pada titik masuk baik bandara, terminal, pelabuhan laut dan penyeberangan oleh unit kerja terkait harus segera dilakukan dengan ketat,” tegasnya.

Ia meminta kepada Camat Sape, pihak ASDP, Bandar Udara Penyeberangan dan Kadis Perhubungan berkordinasi aktif melakukan pemeriksaan secara ketat penumpang darat, laut dan udara.

Ada beberapa poin yang dihasilkan pada Rakor tersebut. Yakni, mulai tanggal 24 Maret 2020 akan dilakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang Covid-19 oleh seluruh Puskesmas, penyemprotan disinfektan pada wilayah kecamatan dan yang dititik beratkan pada area publik seperti pasar dan terminal.

“Selain itu juga akan dibentuk call center untuk menangani lalu lintas informasi dan koordinsi lintas sektoral di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, di bawah koordinasi Dinas Kominfostik dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda,” bebernya.

*Kahaba-10