Kabar Bima

Disorot Mengenai Limbah dan SIUP, Begini Tanggapan Rocket Chicken

462
×

Disorot Mengenai Limbah dan SIUP, Begini Tanggapan Rocket Chicken

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah mendapat teguran dari DLH Kota Bima mengenai penanganan limbah yang tidak teratur dan dari pihak DPMPT-SP yang menyatakan SIUP telah mati izinnya selama 1 tahun lebih. Pihak Rocket Chicken yang dimintai konfirmasi mengaku akan segera melakukan perbaikan dan pembenahan. (Baca. Bau Limbah Rocket Chicken Menyengat, DLH Ancam Cabut Izin Usaha)

Disorot Mengenai Limbah dan SIUP, Begini Tanggapan Rocket Chicken - Kabar Harian Bima
Pengurus Rocket Chicken Ryan. Foto: Eric

Pengurus Rocket Chicken Ryan yang dimintai tanggapan mengakui, untuk penanganan limbah sampai saat ini pihaknya tidak tahu bahwa harus terlebih dahulu mengurus izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari DLH Kota Bima. (Baca. Selain Masalah Limbah, Ternyata Rocket Chicken Belum Perpanjang SIUP)

Disorot Mengenai Limbah dan SIUP, Begini Tanggapan Rocket Chicken - Kabar Harian Bima

“Kami baru tahu setelah DLH Kota Bima datang menegur, jadi akan segera kami urus,” ujarnya Selasa (24/3).

Ryan menuturkan, terkait SIUP yang belum diperpanjang juga baru diketahui saat ini. Karena sepengetahuannya, SIUP dari pemerintah daerah tidak diperlukan.

Sebab saat ini pihaknya telah memiliki SIUP dari pemerintah Pusat, yaitu kantor pusat Rocket Chicken di Jakarta. Sehingga dengan adanya SIUP dari pusat yang akan berakhir tahun 2021, maka tidak perlu lagi mengurus izin yang sama di daerah.

Maka dari itu kata dia, dengan adanya teguran dari DLH dan DPMPT-SP, selaku pengurus akan segera mengurus SPPL dan perpanjangan SIUP. Pihaknya juga akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan manager perusahaan yang kini masih berada di Surabaya.

Ryan mengakui, limbah dari usaha Rocket Chicken sebenarnya sudah ditangani sejak dulu. Baik upaya gotong royong, hingga penyedotan melalui mobil tangki. Hanya saja karena biaya penyedotan ini cukup banyak memakan biaya, sehingga dilakukan 2 hingga 3 hari sekali.

*Kahaba-04