Kabar Bima

Tersangka Bentrokan dan Pembakaran STKIP Ditetapkan Polisi

242
×

Tersangka Bentrokan dan Pembakaran STKIP Ditetapkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Akhirnya pihak kepolisian menetapkan para tersangka kerusuhan pengrusakan dan pembakaran gedung yang terjadi di Sekolah Tinggi Keguruan dan Pendidikan (STKIP) Bima. Untuk kasus perusakan sekretariat Gong, polisi tetapkan dua tersangka sementara untuk pelaku pembakaran ditetapkan satu orang tersangka.

Tersangka Bentrokan dan Pembakaran STKIP Ditetapkan Polisi - Kabar Harian Bima
Polisi telah menetapkan tersangka insiden bentrok dan kebakaran di kampus STKIP Bima bulan Oktober 2012 lalu. Foto: Arief

Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH yang diwawancarai Kahaba saat memantau aksi demonstrasi di perempatan Lampu Merah Dunung Dua Senin (10/12), mengatakan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan keterangan sejumlah saksi tambahan yang diperiksa beberapa waktu lalu, serta dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditetapkan tiga orang tersangka untuk dua kasus yang berbeda.

Tersangka Bentrokan dan Pembakaran STKIP Ditetapkan Polisi - Kabar Harian Bima

Untuk kasus pengrusakan sekretariat Gong ditetapkan dua orang tersangka, Begitu pun untuk kasus dugaan pembakaran empat lokal gedung perkuliahan STKIP Bima satu tersangka telah ditetapkan.

Namun Kumbul enggan memberikan nama atau inisial ketiga tersangka tersebut seperti yang disampaikannya. Ia hanya memberikan gambaran, para tersangka berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Bima. “Lebih jelas apakah mahasiswa setempat atau kampus lain, belum waktunya saya sampaikan saat ini,” ujar Kumbul.

Seperti dilansir media ini sebelumnya, aksi pengerusakan dan pembakaran gedung perkuliahaan STKIP Bima terjadi bulan oktober lalu diduga imbas dari perseteruan antara sesama organisasi kemahasiswaan. Akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah bahkan sempat melupuhkan proses kegiatan perkuliahan.[BS]